SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ingin mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Hal itu menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan anggaran operasional sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Umar Kaderi mengatakan, percepatan pembahasan APBD Perubahan dilakukan setelah proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai. Namun dirinya belum bisa memastikan kapan audit tersebut selesai.
Langkah tersebut juga merupakan arahan Bupati Kotim agar penyesuaian anggaran dapat dilakukan lebih cepat guna mengantisipasi berbagai kebutuhan mendesak daerah.
“Dengan selesainya audit dari BPK, kami akan secepatnya rapat terkait dengan APBD perubahan. Kita harapkan akhir bulan ini atau bulan depan sudah bisa kita rancang untuk pembahasan di dewan,” kata Umar Kaderi.
Menurutnya, salah satu faktor yang mendorong percepatan pembahasan APBD Perubahan adalah kenaikan harga BBM yang berimbas pada membengkaknya biaya operasional pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diantisipasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Di antaranya kenaikan harga BBM yang berdampak pada membengkaknya anggaran untuk operasional organisasi perangkat daerah,” ujar Umar.
Selain persoalan BBM, Umar mengungkapkan, Pemkab Kotim juga tengah bersiap menghadapi potensi kemarau panjang yang diperkirakan terjadi pada tahun ini berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kondisi tersebut berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis air bersih di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Harus Selektif, DPRD Kotim Bakal Kawal Ketat APBD-P
Kesiapan anggaran dinilai penting mengingat kendaraan operasional milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) membutuhkan pasokan BBM yang memadai untuk mendukung kegiatan pemadaman kebakaran maupun distribusi air bersih kepada masyarakat.
Umar menegaskan, Pemkab Kotim ingin mempercepat tahapan penyusunan APBD Perubahan agar pembahasan bersama DPRD bisa dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kami akan secepatnya rapat terkait APBD perubahan ini. Kalau biasanya pembahasan itu dilaksanakan Juli-Agustus, tapi tahun ini kami upayakan lebih cepat,” tegasnya.
Ia menilai, percepatan tersebut penting agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat akibat sempitnya waktu pelaksanaan pada akhir tahun anggaran.
“Kami berharap koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD Perubahan nantinya dapat berjalan lancar sehingga penyesuaian anggaran dapat segera ditetapkan dan direalisasikan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Diketahui, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim tahun anggaran 2026 sebesar Rp1.940.029.247.300. Angka tersebut menurun dari tahun 2025 lalu yang mencapai Rp 2,2 Triliun. (ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama