SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melihat ritual Tiwah sebagai salah satu potensi wisata budaya yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik unggulan daerah.
Selain memiliki nilai spiritual bagi masyarakat Hindu Kaharingan, Tiwah dinilai mampu menarik minat wisatawan untuk mengenal lebih dekat kekayaan budaya lokal.
Bupati Kotim, Halikinnor, mengatakan pemerintah daerah berencana menjadikan pelaksanaan Tiwah sebagai agenda budaya rutin yang dikelola melalui program Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim.
“Saya meminta agar Tiwah menjadi agenda rutin melalui koordinasi dengan Majelis Agama Hindu Kaharingan. Harapan kita, kegiatan ini bisa menjadi salah satu destinasi wisata sehingga masyarakat dari luar daerah dapat melihat bagaimana proses Tiwah itu dilaksanakan,” ujarnya usai audiensi bersama Majelis Agama Hindu Kaharingan dan Disbudpar Kotim, belum lama ini.
Menurut Halikinnor, selama ini pemerintah daerah mendukung pelaksanaan Tiwah melalui bantuan hibah kepada kelompok masyarakat. Namun ke depan, pola dukungan tersebut akan diarahkan menjadi program pemerintah daerah agar pelaksanaannya lebih terencana dan berkelanjutan.
“Terkait kegiatan Tiwah, selama ini memang pemerintah daerah membantu melalui hibah kepada kelompok masyarakat. Ke depan, kami ingin kegiatan ini menjadi program yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” tambahnya.
Ia menilai ritual Tiwah memiliki nilai budaya yang tinggi dan menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Dayak di Kotim.
Oleh karena itu, pelestarian tradisi tersebut perlu terus didorong sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana promosi budaya daerah.
"Saya berharap pengembangan Tiwah sebagai agenda budaya sekaligus objek wisata dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam pelestarian budaya maupun peningkatan kunjungan wisata ke Kabupaten Kotim," pungkasnya.
Selain membahas pengembangan Tiwah, audiensi tersebut juga menyinggung usulan hibah lahan yang saat ini digunakan oleh Majelis Agama Hindu Kaharingan. Saat ini status lahan tersebut masih berupa pinjam pakai dari pemerintah daerah.
Halikinnor menjelaskan usulan hibah lahan akan dipelajari lebih lanjut oleh tim sebelum diputuskan. Menurutnya, kepastian status aset diperlukan agar memudahkan akses terhadap program maupun bantuan dari pemerintah pusat.
“Mereka mengusulkan agar lahan yang saat ini berstatus pinjam pakai dapat dihibahkan. Nanti akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim. Jika memungkinkan, akan kita hibahkan agar ke depan lebih mudah mendapatkan dukungan program dari pemerintah pusat,” tutup Halikinnor. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko