SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah bersama Perum Bulog memperketat pengawasan distribusi dan penjualan MinyaKita di pasaran.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik penimbunan menjelang pemerintah pusat yang akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat tersebut.
"DKUPP dan juga Perum Bulog harus melakukan pengawasan, baik terhadap distribusi maupun penerapan HET yang sampai ke masyarakat," kata Anggota DPRD Kotim Hendra Sia, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: BKSDA Ambil Alih Penyelidikan Temuan Kerangka Orangutan Di Kolong Jembatan Bumi Raya Baamang
Ia menyoroti harga MinyaKita di lapangan yang sudah melampaui HET Rp15.700 per liter, bahkan jauh sebelum pemerintah pusat menyepakati rencana kenaikan harga minyak goreng tersebut.
Masyarakat menemukan MinyaKita dijual di sejumlah swalayan lokal dengan harga Rp17.350 per liter. Sementara di pasar tradisional, harga bervariasi mulai Rp17.000 hingga mencapai Rp22.000 per liter.
"Makanya harus ada pengawasan. DKUPP harus menegur pedagang atau pihak yang menjual di atas HET," tegasnya.
Baca Juga: HUT Best Agro Jadi Ajang Perkuat Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Politisi Partai Perindo tersebut mengungkapkan, kelangkaan MinyaKita sebenarnya sudah dikeluhkan pedagang sejak Mei 2026. Saat itu, pasokan dari agen mulai dibatasi sehingga pedagang kesulitan mendapatkan stok.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi memicu praktik penimbunan, terutama setelah muncul rencana pemerintah pusat menaikkan HET MinyaKita.
"Kalau memang ada penimbunan harus ditindak tegas. Dinas terkait perlu mengecek distributor, berapa stok yang tersedia dan apakah jumlah yang disalurkan sudah sesuai dengan yang beredar di pedagang," ujarnya.
Baca Juga: Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kg Sabu, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional hingga Lintas Pulau
Ia juga meminta pemerintah memastikan kuota MinyaKita untuk Kotim benar-benar terpenuhi. Jika kuota sudah sesuai namun barang sulit ditemukan di pasaran, maka perlu ditelusuri penyebabnya.
"Kalau kuotanya sudah terpenuhi tetapi barang langka, berarti ada yang harus diperiksa. Apakah ada penimbunan atau faktor lain dalam penyalurannya," katanya.
Lebih lanjut, meski memahami alasan pemerintah mempertimbangkan kenaikan HET akibat kondisi pasar dan harga bahan baku, ia berharap kenaikan tersebut tidak terlalu tinggi karena MinyaKita merupakan minyak goreng rakyat yang ditujukan membantu masyarakat.
Baca Juga: Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kg Sabu, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional hingga Lintas Pulau
"Kami berharap kenaikannya tidak terlalu tinggi. Kalau terlalu tinggi tentu akan memberatkan masyarakat, padahal MinyaKita ini digadang-gadang sebagai minyak goreng rakyat," harapnya. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor