SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan para pengembang perumahan agar memperhatikan aspek mitigasi bencana dalam setiap pembangunan kawasan permukiman baru.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko bencana, terutama banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengatakan setiap pengembang seharusnya memastikan lokasi pembangunan perumahan berada di kawasan yang aman dari potensi bencana atau setidaknya telah memiliki langkah mitigasi yang memadai.
“Kami berharap para developer memastikan kawasan yang dibangun aman dari potensi bencana, bukan hanya karhutla tetapi juga banjir. BPBD memiliki data yang bisa dijadikan acuan untuk melihat tingkat risiko suatu wilayah,” ujarnya, Senin (8/6).
Menurut Multazam, BPBD telah memiliki peta risiko bencana yang dapat digunakan sebagai referensi dalam proses perencanaan pembangunan.
Data tersebut memuat informasi mengenai tingkat kerawanan suatu wilayah terhadap berbagai jenis bencana, mulai dari risiko rendah hingga tinggi.
Ia menjelaskan, sejumlah pengembang perumahan telah melakukan konsultasi dengan BPBD sebelum mengembangkan kawasan baru. Konsultasi tersebut umumnya dilakukan untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh pihak perbankan sebelum memberikan pembiayaan proyek.
“Ada beberapa developer yang sudah berkonsultasi. Ini biasanya terkait persyaratan dari perbankan yang ingin memastikan kawasan yang akan dikembangkan memiliki tingkat risiko bencana yang jelas,” katanya.
Multazam mengungkapkan, beberapa kawasan perumahan di Sampit diketahui berada di wilayah yang memiliki potensi banjir. Di antaranya kawasan Perumahan Wengga dan sejumlah area lain yang selama ini kerap mengalami genangan saat musim hujan.
Karena itu, ia mendorong pengembang untuk menyesuaikan konsep pembangunan dengan kondisi lingkungan setempat, termasuk menyediakan embung, memperkuat sistem drainase, serta mempertimbangkan desain rumah yang lebih adaptif terhadap risiko banjir.
“Kalau memang berada di kawasan rawan banjir, desain perumahannya harus disesuaikan. Bisa dengan konsep rumah panggung atau sistem drainase yang lebih baik agar dampak bencana dapat diminimalkan,” ujarnya.
Menurutnya, upaya mitigasi sejak tahap perencanaan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah bencana terjadi. Selain melindungi masyarakat, langkah tersebut juga dapat mengurangi potensi kerugian yang ditimbulkan di kemudian hari.
BPBD Kotim berharap pengembang, pemerintah, dan sektor perbankan dapat bersama-sama mendorong pembangunan kawasan perumahan yang aman, nyaman, dan tangguh terhadap bencana, seiring pesatnya pertumbuhan permukiman di wilayah Sampit dan sekitarnya. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko