radarsampit.jawapos.com-Satlantas Polres Kotim kembali mengintensifkan larangan penggunaan knalpot brong dengan menyasar bengkel sepeda motor dan pengguna jalan di Kota Sampit, Jumat (5/6) lalu.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas AKP Hariyanto itu dilaksanakan di sejumlah titik, di antaranya Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ir Soekarno.Selain knalpot brong, petugas juga mengedukasi masyarakat terkait bahaya kendaraan over loading dan larangan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui AKP Hariyanto menegaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi perhatian serius karena mengganggu kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan saat Razia Tengah Malam
"Knalpot brong menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga. Karena itu kami mengimbau agar warga tidak menggunakannya serta meminta bengkel/toko tidak menjual maupun memasangnya," tegas Hariyanto.
Selain memberikan edukasi, petugas juga menyampaikan teguran kepada pengemudi truk yang membawa muatan melebihi kapasitas. Menurutnya, kendaraan over loading berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Kami akan terus melakukan patroli dan sosialisasi agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kotim," pungkasnya. (sir/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama