SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Andi Lala, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim melakukan pemantauan secara berkala terhadap harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang ditetapkan oleh seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah tersebut.
Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada PKS yang secara sepihak menentukan harga pembelian TBS petani. Terlebih, beberapa waktu lalu harga sawit sempat mengalami penurunan yang memicu keluhan dari kalangan petani.
Andi Lala mengatakan, pemerintah daerah telah memberikan arahan dan imbauan kepada perusahaan agar menetapkan harga yang wajar serta tidak merugikan petani. Karena itu, pelaksanaannya di lapangan perlu terus dipantau.
Baca Juga: Macan Kemayoran Berbenah, 7 Pemain Asing Angkat Kaki
“Pemkab melalui instansi terkait harus rutin memonitor harga yang diberlakukan masing-masing PKS. Jangan sampai ada perusahaan yang menetapkan harga sendiri tanpa mempertimbangkan kondisi pasar dan kepentingan petani,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menilai, pemantauan berkala juga penting untuk memastikan arahan pemerintah benar-benar dijalankan oleh perusahaan. Apalagi sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di Kotim.
Ia mengapresiasi sejumlah PKS yang belakangan telah menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai arahan pemerintah dan perkembangan harga pasar. Namun demikian, pengawasan tetap diperlukan agar seluruh perusahaan menerapkan kebijakan yang sama.
Baca Juga: Oranje Tersungkur! Aljazair Bungkam Belanda di Laga Pemanasan
“PKS yang sudah mengikuti arahan pemerintah patut diapresiasi. Namun jangan sampai masih ada yang berjalan sendiri. Karena ketika harga turun drastis, yang paling terdampak adalah petani,” tegasnya.
Andi Lala berharap seluruh PKS dapat lebih terbuka dalam menyampaikan informasi harga kepada masyarakat. Dengan keterbukaan tersebut, petani dapat mengetahui perkembangan harga secara jelas dan memiliki kepastian dalam menjual hasil panennya.
“Dengan adanya transparansi dan pengawasan yang konsisten, stabilitas harga sawit di tingkat petani dapat lebih terjaga sehingga tidak menimbulkan gejolak di lapangan,” pungkasnya. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor