SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Maraknya penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian serius kalangan DPRD setempat. Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, meminta seluruh pihak memperkuat pengawasan distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran dan tidak kembali disalahgunakan.
Menurutnya, pupuk subsidi merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian. Karena itu, distribusinya harus diawasi secara ketat mulai dari tingkat distributor hingga diterima langsung oleh petani.
“Pupuk subsidi ini diperuntukkan membantu petani. Jangan sampai barang yang seharusnya menjadi hak petani justru disalahgunakan atau diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak,” kata Rudianur.
Baca Juga: Selundupkan 2,5 Ton Pupuk Subsidi, Petani Asal Sei Ijum Raya Diciduk Polisi!
Dirinya menilai, pengawasan selama ini masih menyisakan celah yang dapat dimanfaatkan oknum tertentu. Oleh sebab itu, sistem pengawasan perlu diperkuat agar pupuk yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan.
Ia menegaskan pengawasan tidak cukup hanya pada tahap distribusi dari distributor ke kelompok tani. Pemerintah dan pihak terkait juga harus memastikan pupuk tersebut diterima dan digunakan oleh petani yang terdaftar dalam sistem penerima subsidi.
“Pengawasan harus dilakukan sampai pupuk benar-benar digunakan oleh petani sesuai kebutuhan lahan yang telah terdata. Jangan hanya berhenti pada proses penyaluran,” tegasnya.
Rudianur juga menyebutkan, wilayah selatan Kotim sebagai salah satu sentra pertanian yang memiliki kebutuhan pupuk cukup tinggi. Kondisi tersebut membuat wilayah tersebut rentan terhadap praktik penyimpangan apabila pengawasan tidak dilakukan secara maksimal.
Dirinya juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap sejumlah kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi di wilayah Mentaya Hilir Selatan.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti, bahwa masih ada pihak yang mencoba memanfaatkan program subsidi pemerintah untuk kepentingan pribadi.
“Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pencegahan dilakukan sehingga pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani dan tidak bocor di tengah jalan,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan penyelewengan pupuk subsidi hingga delapan ton di wilayah selatan Kotim. Dalam kasus lain, polisi juga menggagalkan pengiriman sekitar 160 hingga 180 karung pupuk subsidi yang diduga akan diperjualbelikan tidak sesuai peruntukannya.
Rudianur berharap, kasus serupa tidak kembali terjadi. Ia pun meminta dinas terkait, distributor, pengecer resmi, pemerintah desa, hingga kelompok tani ikut aktif melakukan pengawasan secara bersama-sama.
Menurutnya, sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar program subsidi pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi petani serta mendukung peningkatan produksi pertanian dan ketahanan pangan daerah.
“Jangan sampai bantuan yang disiapkan pemerintah untuk petani justru dinikmati pihak yang tidak berhak. Pengawasan harus diperkuat agar pupuk subsidi tetap tepat sasaran dan mendukung ketahanan pangan daerah,” pungkas Rudianur. (ang/sla/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama