BPS Kotim: Waspada Penipu yang Mengaku Petugas Sensus

M. Akbar • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 12:29 WIB
Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman
Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman

 

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diimbau waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas Badan Pusat Statistik (BPS) menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, mengatakan imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya aktivitas petugas pendataan lapangan yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 30 Agustus 2026.

“Sebenarnya ini bukan hanya bicara tentang sensus, tapi mulai sekarang juga. Apalagi di tengah kondisi saat ini sudah ada kejadian di daerah lain, ada orang yang memanfaatkan situasi dengan mengaku petugas BPS,” ujarnya, Kamis (28/5).

Menurutnya, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan momentum pendataan sensus ekonomi.

Karena itu, warga diminta tidak ragu meminta identitas maupun surat tugas resmi kepada setiap petugas yang datang melakukan pendataan.

“Jadi tipsnya untuk mengetahui petugas BPS, yang pertama pastikan dia membawa surat tugas yang valid,” katanya.

Eddy menjelaskan, surat tugas merupakan dokumen utama yang wajib dibawa seluruh petugas resmi BPS saat bertugas di lapangan.

Selain itu, petugas juga diwajibkan melapor dan berkoordinasi dengan ketua lingkungan setempat, seperti RT, sebelum melakukan pendataan kepada warga.

“Ini juga kami sampaikan ke petugas kami. Karena secara undang-undang juga diatur,” ucapnya.

Khusus pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, petugas nantinya juga dilengkapi atribut resmi berupa rompi berwarna hitam dengan garis kuning tua atau oranye yang dilengkapi logo BPS dan logo Sensus Ekonomi 2026.

Meski demikian, Eddy menegaskan surat tugas tetap menjadi hal paling penting yang harus diperiksa masyarakat.

“Kalau untuk sensus ekonomi nanti minta surat tugasnya, lihat atributnya. Tapi yang paling krusial ya surat tugasnya itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga dipersilakan melakukan verifikasi langsung kepada BPS Kotim apabila masih merasa ragu terhadap identitas petugas yang datang.

Warga dapat memfoto surat tugas maupun identitas petugas dan mengirimkannya ke nomor pengaduan BPS Kotim atau layanan SISUKA di nomor 0816 666 202 untuk memastikan keasliannya.

“Kalau memang ragu, foto surat tugasnya lalu kirimkan ke nomor pengaduan kami atau nomor SISUKA,” jelasnya.

Selain mengingatkan kewaspadaan masyarakat, BPS Kotim juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar bersedia memberikan data yang jujur dan riil saat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 nanti.

Menurut Eddy, data yang akurat sangat penting untuk menghasilkan gambaran kondisi ekonomi daerah secara menyeluruh sekaligus mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Kami juga ingin menjaga supaya jangan sampai ada kecurigaan di masyarakat dan jangan sampai ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi ini,” pungkasnya.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
BPS Kotim sensus ekonomi petugas sensus penipu kotim