SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Warga terdampak kebakaran di Gang Merpati, Jalan Haji Imbran, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta segera mengurus dokumen pengganti apabila surat-surat penting milik mereka ikut terbakar dalam musibah tersebut.
Imbauan itu disampaikan Camat Mentawa Baru Ketapang, Irpansyah, menyusul kebakaran yang terjadi pada Sabtu subuh (23/5) dan menyebabkan sejumlah rumah warga terdampak.
Irpansyah mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap warga korban kebakaran, termasuk mendata dokumen penting yang hilang atau rusak.
“Kami sudah menginstruksikan kelurahan untuk mendata warga yang terdampak kebakaran, khususnya terkait surat-surat penting yang terbakar,” ujarnya, Minggu (24/5).
Menurutnya, warga yang kehilangan dokumen seperti KTP, ijazah, sertifikat, maupun dokumen penting lainnya diminta segera melapor ke kelurahan atau kecamatan agar bisa dibantu proses pengurusannya.
“Kalau untuk pengurusan KTP, nanti kami akan koordinasikan dengan Dukcapil agar bisa dibantu,” katanya.
Ia menjelaskan, selama ini masih banyak masyarakat yang menunda pengurusan dokumen pascakebakaran dan baru mengurus ketika dokumen tersebut dibutuhkan.
“Masyarakat jarang langsung mengurus surat-surat penting. Kebanyakan baru mengurus saat diperlukan,” ungkapnya.
Bahkan, pihak kecamatan pernah menemukan warga yang baru mengurus dokumen satu tahun setelah mengalami kebakaran.
Karena itu, Irpansyah berharap masyarakat dapat segera melaporkan kehilangan dokumen agar proses administrasi lebih mudah dan pelayanan kepada korban kebakaran dapat berjalan cepat.
“Harapan kami, setelah kejadian kebakaran masyarakat bisa langsung melapor dan segera mengurus surat-surat penting tersebut,” pungkasnya. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko