SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Desakan agar Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) turun tangan memeriksa dugaan Surat Keputusan (SK) mutasi palsu di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dilontarkan Mantan Ketua HMI Kotim, Burhan Nurohman.
Menurutnya, pemeriksaan kasus itu dinilai penting agar persoalan tersebut tidak berhenti hanya karena pihak yang diduga terlibat mengundurkan diri, ataupun uang korban telah dikembalikan.
Kasus itu diketahui mencuat setelah seorang tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AK, diduga menjadi korban SK mutasi palsu dari Puskesmas Tualan Hulu ke Puskesmas Parenggean I.
Berdasarkan pengakuan AK, dokumen tersebut diperoleh melalui pihak ketiga yang mengaku memiliki hubungan keluarga dengan salah satu ASN di BKPSDM Kotim. Dalam proses itu, korban disebut menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan mutasi.
Menurut Burhan, kasus tersebut sudah menyangkut marwah lembaga pemerintah dan sistem administrasi negara.
“Masalah ini tidak selesai hanya karena ada yang mengundurkan diri atau uang korban dikembalikan. Ini lembaga negara, ada marwah institusi dan aturan yang harus dijaga,” ujarnya Senin (18/5).
Ia menyatakan, kasus dugaan SK palsu tersebut semestinya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Menurut dia, apabila persoalan seperti ini diselesaikan secara personal tanpa ada pemeriksaan terhadap aspek aturan maupun tanggung jawab institusi, maka berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kalau hanya berhenti pada klarifikasi, publik akan bertanya-tanya. Bagaimana dokumen menyerupai surat resmi pemerintah bisa beredar dan dipercaya. Ini yang harus dijawab secara terbuka,” tegas Burhan.
Dirinya juga menilai, inspektorat perlu segera melakukan audit atau pemeriksaan menyeluruh guna memastikan apakah kasus tersebut murni ulah individu atau terdapat kelemahan pengawasan internal. Apalagi lanjutnya, ada beberapa informasi menyebutkan terjadinya SK serupa juga terjadi kepada tenaga pendidik di pelosok daerah.
‘Informasinya tidak hanya satu itu ada yang lain,” sebut Burhan.
Selain itu tambahnya, pemeriksaan juga penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan terhadap sistem administrasi pemerintahan.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, ya harus diperiksa sesuai mekanisme. Jangan sampai muncul kesan persoalan selesai secara personal, sementara aspek aturan dan tanggung jawab institusi tidak disentuh,” papar Burhan.
Menurut dia, yang dipertaruhkan dalam kasus tersebut bukan hanya nama satu instansi, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap sistem birokrasi pemerintahan secara keseluruhan.Karena itu, ia meminta pemerintah daerah membuka penanganan kasus secara transparan agar tidak memunculkan spekulasi maupun saling curiga di internal birokrasi.
“Kalau memang ada oknum, proses sesuai aturan. Kalau tidak ada, sampaikan ke publik. Transparansi itu penting ,” pungkas Burhan. (ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama