Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

BKPSDM Kotim Ingatkan ASN Taat Jam Kerja dan Disiplin Bertugas

M. Akbar • Jumat, 15 Mei 2026 | 14:27 WIB
ILUSTRASI: Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Kotim saat mengikuti apel di halaman Kantor Bupati Kotim, beberapa waktu lalu.
ILUSTRASI: Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Kotim saat mengikuti apel di halaman Kantor Bupati Kotim, beberapa waktu lalu.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diingatkan untuk menaati ketentuan jam kerja dan tidak meninggalkan kantor tanpa izin pimpinan selama jam dinas berlangsung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan penegasan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan disiplin pegawai sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“ASN seyogianya menaati jam kerja, tidak meninggalkan kantor saat jam kerja tanpa izin pimpinan, dan tidak berada di tempat umum atau keramaian pada jam kantor tanpa keperluan dinas,” ujarnya, Jumat (15/5).

Selain itu, ASN juga diminta memanfaatkan waktu istirahat sesuai ketentuan yang berlaku. Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, jam istirahat pegawai ditetapkan mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Menurut Kamaruddin, kepatuhan terhadap jam kerja menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga profesionalisme aparatur dan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong seluruh ASN untuk menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan etika kerja sebagai pelayan masyarakat.

ASN yang terbukti melanggar aturan disiplin, lanjutnya, dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Diharapkan seluruh ASN di Kotim semakin disiplin dan fokus menjalankan tugas serta fungsinya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#jam kerja #BKPSDM Kotim #asn