SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan di luar, tetapi juga digencarkan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Lapas Kelas IIB Sampit menggelar penyuluhan kesehatan tentang bahaya narkotika bagi warga binaan, sebagai bagian dari pembinaan berbasis perubahan perilaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi jgua ruang pembentukan kesadaran agar warga binaan dapat kembali ke maysarakat dengan kualitas hidup yang lebih baik.
Baca Juga: Polres Seruyan Kawal Distribusi BBM Agar Tak Disalahgunakan
“Pembinaan di dalam lapas tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran dan mengubah perilaku warga binaan agar menjauh i narkoba dan menjalani hidup sehat,” ujarnya, pekan lalu.
Menurutnya, penyuluhan ini menjadi langkah strategis untuk membekali warga binaan dengan pengetahuan yang bensr terkait bahaya narkotika, sehingga mereka tidak lagi terjerumus setelah bebas nanti.
Dalam kegiatan tersebut, dokter Lapas Kelas IIB Sampit memberikan pemahaman komprehensif mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga risiko ketergabntungan yang dapat merusak masa depan.
Baca Juga: Irawati Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Ekonomi Kreatif
Selain itu, warga binaan juga diajak untuk menerapkan pola hidup sehat selama menjalani masa pidana, sekaligus menjadikan waktu pembinaan sebagai momentum introspeksi dan perbaikan diri.
Yani berharap, melalui edukasi yang berkleanjutan, warga binaan dapat memiliki kesadaran kuat untuk menjauhi narkoba dan mampu membangun kehidupan yang lebih sehat serta produktif setelah hkembali ke tengah masyarakat.
“Harapannya, mereka keluar dari sini tidak hanya bebas secara hukum, tetapi juga benar-benear berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” harapnya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor