SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Polemik Surat Keputusan (SK) mutasi palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat sejumlah pegawai terkejut. Sosok yang namanya dikaitkan dalam isu tersebut disebut dikenal ramah dan sehari-hari bertugas di bidang mutasi.
Salah satu pegawai yang sering berurusan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim namun enggan disebut namanya mengaku tidak menyangka jika pegawai tersebut terseret dalam dugaan kasus itu.
“Serasa tidak percaya kalau memang dia pelakunya. Orangnya baik, kalau bicara juga lemah lembut dan ramah,” ujar dia, Jumat (10/5/2026).
Menurut dia, sosok tersebut selama ini dikenal cukup membantu ketika pegawai datang mengurus administrasi kepegawaian.Karena itu, munculnya informasi dugaan keterlibatan dalam peredaran SK mutasi palsu membuat sejumlah pegawai merasa kaget.
Baca Juga: Oknum BKPSDM Kotim Tak Masuk Kerja, Setelah 'Kesenggol' Dugaan Kasus SK Mutasi Palsu
Meski demikian, ia berharap persoalan tersebut tetap diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah maupun keresahan di kalangan ASN dan PPPK.
“Kalau memang benar harus diproses sesuai aturan. Tapi kalau tidak benar juga harus dijelaskan supaya tidak jadi isu liar,” ungkap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy, meminta kasus dugaan SK mutasi palsu tersebut diusut tuntas, karena dinilai telah mencoreng kepercayaan terhadap birokrasi pemerintahan daerah.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar isu biasa karena sudah menyangkut dugaan penipuan terhadap ASN maupun PPPK.
Dirinya juga mendorong Inspektorat bersama BKPSDM segera melakukan audit internal untuk memastikan tidak ada celah dalam sistem administrasi kepegawaian.“Inspektorat jangan hanya menunggu laporan. Harus segera turun melakukan audit internal karena ini menyangkut kepercayaan terhadap birokrasi pemerintah,” ujarnya.
Eddy menilai, beredarnya dokumen yang menyerupai SK resmi pemerintah daerah harus menjadi perhatian serius banyak pihak. Apalagi, kata dia, jika sampai ada pegawai yang percaya dan menyerahkan sejumlah uang demi proses mutasi.
“Kalau sampai ada pegawai percaya dan bahkan menyerahkan uang, berarti ada persoalan yang wajib dibuka terang,” tegasnya.
Selain audit internal, selaku anggota DPRD Kotim dirinya juga mendukung aparat penegak hukum mengusut dugaan peredaran SK palsu tersebut hingga tuntas. Sejatinya lanjut Eddy, proses mutasi ASN maupun PPPK memiliki mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya apa pun.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh pegawai agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan mutasi dengan meminta sejumlah uang.
“Kalau ada yang menjanjikan mutasi dengan meminta uang, itu patut dicurigai. Pegawai harus cek langsung ke BKPSDM,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya di DPRD Kotim tidak ingin persoalan tersebut hanya berhenti menjadi isu liar tanpa ada kejelasan penanganan.
“Kasus ini jangan berhenti di permukaan saja. Harus diusut sampai jelas bagaimana modusnya dan siapa saja yang terlibat,” pungkas Eddy Mashamy.(ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama