Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

46 ASN Kotim Akhiri Masa Bakti, Pemkab Beri Penghargaan atas Dedikasi

M. Akbar • Kamis, 30 April 2026 | 16:03 WIB
Pelepasan Pegawai Negeri Sipil yang akan purna tugas TMT 1 Mei dan 1 Juni 2026 di lingkungan Pemkab Kotim.  (Akbar/Radar Sampit)
Pelepasan Pegawai Negeri Sipil yang akan purna tugas TMT 1 Mei dan 1 Juni 2026 di lingkungan Pemkab Kotim. (Akbar/Radar Sampit)

 

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Sebanyak 46 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai (TMT) 1 Mei dan 1 Juni 2026. Pelepasan digelar di Gedung CAT BKPSDM Kotim, Kamis (30/4), sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN selama bertahun-tahun.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Wim RK Benung, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen sebagai aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Peran tersebut menjadi bagian penting dalam kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, menjadi ASN bukan sekadar profesi, melainkan amanah yang menuntut integritas, loyalitas, dan profesionalisme. Pengalaman yang telah dilalui para ASN, menurutnya, menjadi bekal berharga sekaligus teladan bagi generasi penerus.

“Nilai disiplin, dedikasi, dan semangat pengabdian yang telah ditunjukkan hendaknya dapat menjadi contoh bagi ASN yang masih aktif,” ungkapnya.

Wim juga mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan memanfaatkan waktu pengabdian secara optimal.

“Jadikan momentum ini sebagai refleksi bahwa setiap masa memiliki batas, sehingga setiap waktu harus dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.

Pemerintah daerah juga berharap para purna tugas tetap menjalin silaturahmi serta memberikan masukan bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menjelaskan jumlah ASN yang memasuki purna tugas sebanyak 46 orang, terdiri dari 23 orang TMT 1 Mei dan 23 orang TMT 1 Juni.

“Hari ini kita melepas ASN yang akan purna tugas, totalnya 46 orang,” ujarnya.

Ia menyebut, ASN yang TMT 1 Mei menjalani hari terakhir kerja pada hari ini. Selain itu, tahun ini tidak terdapat pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun.

Mayoritas ASN yang purna tugas berasal dari eselon III, pejabat fungsional, dan pelaksana. Secara keseluruhan, jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas di Kotim sepanjang 2026 diperkirakan mencapai sekitar 250 orang.

Kamaruddin menambahkan, dengan berakhirnya masa tugas sebagai ASN, seluruh kewajiban, termasuk pengembalian aset negara, harus diselesaikan sesuai ketentuan.

“Purna tugas berarti seluruh tugas dan tanggung jawab sebagai PNS telah selesai, termasuk pengembalian aset kepada instansi masing-masing,” pungkasnya.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#Masa Bakti #asn #kotim #pensiun