SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar terus ditunjukkan Minamas Plantation melalui anak perusahaannya PT Kridatama Lancar (KLR) dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Salah satunya diwujudkan lewat sosialisasi dan edukasi kebun kemitraan (plasma) di Desa Pemantang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng pada Senin, 27 April 2026.
Baca Juga: PT Kridatama Lancar Serah Terima CSR Pembangunan Balai Pertemuan Warga Desa Ayawan
Program ini merupakan bagian dari implementasi Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021.
Tujuannya, membuka peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat melalui pengelolaan kebun sawit berbasis kemitraan.
Regional Controller Kalteng Kalbar Minamas Plantation, Jimi Romansyah, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret perusahaan dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Melalui skema kebun plasma ini, kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut terlibat langsung dan mendapatkan manfaat ekonomi jangka panjang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perusahaan akan memfasilitasi pembangunan kebun dengan sistem manajemen satu atap bekerja sama dengan koperasi plasma.
Baca Juga: CSR Minamas Plantation Hadirkan Solusi Nyata, Warga Desa Kapuk Kini Nikmati Air Bersih
Pengelolaan dilakukan sejak tahap awal hingga tanaman tidak produktif dan memasuki masa peremajaan (replanting).
“Perusahaan juga akan membantu pembiayaan awal yang nantinya bisa di-refinancing melalui perbankan. Ini bagian dari komitmen kami agar masyarakat tidak terbebani di tahap awal,” tambahnya.
Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki peran penting, terutama dalam penyediaan lahan yang harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti berada di luar kawasan hutan, bebas sengketa, dan telah mendapat persetujuan pemerintah daerah.
“Calon Pekebun dan Calon Lahan (CPCL) harus resmi terdaftar dan ditetapkan oleh Bupati atau instansi perkebunan terkait. Hal ini penting agar tidak muncul sengketa dikemudian hari,” tandasnya.
Jimi Romansyah juga menegaskan bahwa pembangunan kebun akan sangat bergantung pada kesiapan lahan serta hasil survei kesesuaian oleh Tim Agronomi Minamas Plantation. Oleh karena itu, pihaknya mendorong masyarakat segera menyiapkan dokumen dan lahan yang memenuhi syarat.
Kepala Desa Pemantang, Edi, menyambut positif program tersebut. Ia menilai, kehadiran program CSR ini membuka peluang besar bagi warganya untuk meningkatkan taraf hidup.
“Kami sangat mendukung. Program ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki lahan tetapi belum dikelola secara maksimal. Harapannya, kesejahteraan warga bisa meningkat,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Koperasi Pemantang Mitra Jaya Sempurna, Dermanto. Ia menilai kolaborasi antara perusahaan, koperasi, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program pemberdayaan ini.
“Koperasi akan berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan perusahaan. Kami siap mendampingi anggota agar seluruh proses, termasuk administrasi CPCL (Calon Pekebun dan Calon Lahan), berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara perusahaan dan masyarakat desa.
“Tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga membangun ekonomi lokal yang berkelanjutan melalui sektor perkebunan” pungkasnya. (*)
Editor : Slamet Harmoko