SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penyesuaian anggaran dan belanja daerah. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya biaya barang dan jasa yang berdampak langsung pada pelaksanaan program pembangunan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, mengatakan lonjakan harga BBM berimbas pada berbagai sektor, termasuk kenaikan biaya distribusi dan operasional yang harus diakomodasi dalam perencanaan pembangunan.
“Perencanaan pembangunan daerah otomatis akan menyesuaikan dengan kenaikan harga yang terjadi saat ini,” ujar Umar Kaderi, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, pagu anggaran yang sebelumnya telah disusun tidak lagi sepenuhnya relevan sebagai acuan awal karena harus mengikuti perkembangan harga terbaru di lapangan.
“Pagu anggaran yang sudah kita susun sebelumnya akan mengikuti kondisi sekarang, sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” terangnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kotim juga mulai menerapkan efisiensi belanja, salah satunya dengan membatasi perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menekan pengeluaran, terutama yang berkaitan dengan konsumsi BBM.
“Perjalanan dinas pasti kita kurangi. Ini bagian dari efisiensi sekaligus dampak dari kenaikan harga BBM,” jelasnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Umar, telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meski saat ini masih dalam bentuk imbauan secara lisan.
“Sudah kita sampaikan kepada OPD, walaupun belum tertulis. Namun prinsipnya, pengeluaran akan kita tekan,” tegasnya.
Ia memastikan, langkah efisiensi ini dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
“Efisiensi tetap kita lakukan, tapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” pungkasnya. (Ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko