Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tekan Pencurian Sawit, Komisi I Dorong Legalitas Perusahaan Perkebunan

M. Akbar • Rabu, 15 April 2026 | 16:35 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha

 

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Maraknya praktik pencurian buah kelapa sawit (garong) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong DPRD setempat menekankan pentingnya legalitas kebun sebagai langkah pencegahan.

Masyarakat dan pelaku usaha perkebunan diminta segera mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) guna memperjelas kepemilikan lahan dan hasil panen.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, mengatakan STDB menjadi dokumen penting dalam aktivitas perkebunan, terutama sebagai syarat dalam transaksi hasil sawit dengan perusahaan.

“Setiap penjualan hasil kebun seharusnya dilengkapi STDB sebagai bukti legalitas. Dengan begitu, asal-usul hasil panen bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Rabu (15/4).

Ia menjelaskan, STDB merupakan salah satu identitas resmi kepemilikan lahan selain Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Keberadaan dokumen tersebut dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan administratif bagi pemilik kebun.

Menurutnya, penerapan STDB secara luas dapat menjadi solusi efektif untuk menekan praktik pencurian sawit. Pasalnya, hasil panen dari lahan yang tidak memiliki legalitas akan sulit dipasarkan.

“Kalau tidak memiliki hak yang jelas, maka tidak bisa diperjualbelikan. Dengan banyaknya STDB yang terdaftar, ini diharapkan bisa meminimalisir penggarongan,” tegasnya.

Angga juga mengimbau pemilik kebun, baik kelapa sawit, kelapa, maupun komoditas lainnya, untuk segera mengurus STDB melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Mal Pelayanan Publik atau Dinas Pertanian setempat.

Ia menambahkan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas lahan tidak hanya berdampak pada kepastian hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan sektor perkebunan di Kotim.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas lahan, sehingga praktik pencurian bisa ditekan,” pungkasnya.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#Kabag Ops #pebalap #kota #sampit