SAMPIT, radarsampit.jawapos.com — Perum Bulog Sub Regional Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuka peluang kemitraan bagi pedagang pengecer untuk memperluas distribusi MinyakKita sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran.
Langkah ini dilakukan menyusul keluhan pedagang di Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit yang kesulitan memperoleh pasokan MinyakKita dari Bulog.
Kepala Perum Bulog KC Kotim Muhammad Azwar Fuad, mengatakan pedagang, khususnya di pasar tradisional, dapat mendaftar sebagai mitra resmi Bulog agar memperoleh pasokan MinyakKita sesuai harga ketentuan.
“Pedagang eceran yang kesulitan mendapatkan MinyakKita bisa datang ke kantor Bulog untuk mendaftar menjadi mitra,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses pendaftaran kemitraan tidak dipungut biaya. Pedagang hanya perlu melengkapi persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Tidak ada pungutan biaya. Ini bagian dari upaya kami menstabilkan harga MinyakKita di pasaran,” tambahnya.
Fuad menyebutkan, saat ini jumlah mitra Bulog di Kotim mencapai sekitar 60 pelaku usaha, baik melalui Rumah Pangan Kita (RPK) maupun pengecer umum. Jumlah tersebut terus bertambah seiring meningkatnya minat pedagang.
“Penambahannya cukup tinggi, hampir setiap hari ada satu hingga dua pedagang yang mendaftar,” katanya.
Meski demikian, Bulog masih menghadapi kendala dalam memperluas distribusi di pasar tradisional. Salah satunya, masih banyak pedagang yang enggan melengkapi persyaratan administrasi.
Menurut Fuad, sebagian pedagang khawatir penggunaan data seperti NPWP akan berdampak pada kewajiban perpajakan.
“Banyak pedagang yang tidak mau melengkapi persyaratan. Padahal, jika bersedia, mereka bisa mendapatkan MinyakKita dengan harga lebih murah dari Bulog,” ujarnya.
Ia menambahkan, sekitar 70 persen mitra Bulog saat ini berada di luar pasar tradisional. Padahal, jika pedagang pasar bermitra, harga jual kepada konsumen bisa lebih terjangkau karena pasokan diperoleh langsung dari Bulog.
Untuk menjaga kepatuhan harga, Bulog menerapkan pengawasan melalui pakta integritas dan survei rutin di lapangan.
“Jika ada mitra yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), kami beri teguran. Jika masih melanggar, kemitraan dapat dicabut,” tegasnya.
Melalui perluasan kemitraan tersebut, Bulog berharap distribusi MinyakKita di Kotim semakin merata sehingga harga di tingkat konsumen tetap stabil dan terjangkau. (yn/yit)
Editor : Heru Prayitno