Lutung Nyaris Tewas Tersengat Listrik, Warga Sampit Nekat Menyelamatkan

Usay Nor Rahmad • Dipublikasikan Selasa, 7 April 2026 | 21:50 WIB
Warga menyelamatkan seekor lutung tersetrum di Jalan Arjuno dari sengatan listrik, Selasa (7/4/2026). 
Warga menyelamatkan seekor lutung tersetrum di Jalan Arjuno dari sengatan listrik, Selasa (7/4/2026). 

USAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Seekor lutung hirangan ditemukan dalam kondisi tak berdaya usai diduga tersengat aliran listrik di kawasan Jalan Cilik Riwut, tepatnya di samping Jalan Arjuno, Selasa (7/4 /2026) sekitar pukul 17.00.

Aktivis pecinta satwa liar di Sampit, Harry Siswanto, menjelaskan, awalnya hewan tersebut terlihat tergeletak di lokasi kejadian dan tidak ada warga yang berani mendekat karena khawatir.

Namun, seorang warga bernama Arut, yang tinggal di kawasan Metro Happy, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, memberanikan diri untuk mengevakuasi lutung tersebut. Dengan penuh kehati-hatian, ia membawa hewan itu pulang untuk diamankan sementara.

“Awalnya tidak ada yang berani mendekat, tapi Pak Arut akhirnya berinisiatif menolong dan membawa lutung itu ke rumahnya,” ujar Harry.

Setelah diamankan, lutung tersebut kemudian diserahkan kepada aktivis pecinta satwa di wilayah Sampit – Kotawaringin Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Aktivis, yang dikenal dengan nama Amang Rimba Borneo ini, mengatakan bahwa saat ini kondisi lutung masih lemah dan memerlukan perawatan intensif.

“Selanjutnya hewan ini akan kami lakukan perawatan intensif dan pemeriksaan lanjutan agar bisa segera pulih. Harapannya, setelah sehat nanti bisa dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan ancaman yang dihadapi satwa liar, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan aktivitas manusia dan jaringan listrik. Aktivis pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa liar yang terluka agar dapat ditangani secara tepat. 

Lutung termasuk salah satu satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Keberadaannya diatur dalam peraturan perundang-undangan, karena populasinya di alam terus mengalami tekanan akibat hilangnya habitat, perburuan, serta konflik dengan manusia.(oes)

Editor : Slamet Harmoko
lutung kesetrum kota sampit kalteng