Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dewan Upayakan Keberlanjutan PPPK

Rado. • Senin, 6 April 2026 | 11:56 WIB

    

Ratusan peserta seleksi PPPK (Dok. Radar Sampit)
Ratusan peserta seleksi PPPK (Dok. Radar Sampit)

 

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengupayakan keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meskipun masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha mengatakan,  pemerintah daerah tetap membutuhkan keberadaan PPPK untuk menunjang pelayanan publik. “Dari sisi daerah, kita akan berupaya yang terbaik agar PPPK tetap dipertahankan, meskipun regulasinya saat ini masih di kementerian,” ujarnya, Jumat (3/4).

Menurut Angga, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian PAN-RB. Sumber penggajian PPPK selama ini berasal dari APBD, namun proses kebijakan PPPK diatur oleh APBN.

Selain itu, porsi belanja pegawai di APBD Kotim saat ini sekitar 37 persen, melebihi batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat. “Artinya masih ada kemungkinan pemangkasan, salah satunya dari TPP. Namun, kami akan mencari jalan terbaik agar TPP tidak terpangkas dan PPPK tetap bisa berlanjut,” kata Angga.

DPRD Kotim juga belum membahas penyesuaian anggaran karena masih menunggu laporan pertanggungjawaban dari pemerintah daerah, termasuk besaran SILPA. “Biasanya kami membahas SILPA untuk 2025 terlebih dahulu, kemudian melanjutkan pembahasan kesiapan anggaran 2026,” jelasnya.

Angga menambahkan, pembahasan lanjutan akan dilakukan setelah laporan resmi SILPA tersedia, termasuk kemungkinan pergeseran anggaran yang memengaruhi belanja daerah.  (ang/yit)

Editor : Heru Prayitno
#pppk #Kotawaringin Timur (Kotim)