Karhutla di Kotawaringin Barat Capai 2.887 Hektare

Koko Sulistyo • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:46 WIB
Salah satu titik kebakaran di Jalan lintas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama, belum lama ini. (ist)
Salah satu titik kebakaran di Jalan lintas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama, belum lama ini. (ist)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah melahap 2.887,68 hektare lahan sejak awal tahun hingga 12 Oktober 2026. Kecamatan Kumai menjadi wilayah terdampak terluas dengan 1.409,26 hektare lahan terbakar.

Berdasarkan data pemantauan, selama periode tersebut tercatat 24.991 titik panas (hotspot) dan 580 kegiatan penanganan karhutla di lapangan. Kecamatan Kumai mencatat 15.655 titik panas, disusul Kecamatan Arut Selatan dengan 6.624 titik.

Di Arut Selatan, luas lahan terbakar mencapai 1.065,60 hektare. Jika digabungkan, Kumai dan Arut Selatan menyumbang sekitar 85,7 persen dari total luas lahan terbakar di Kobar.

Sementara itu, kebakaran di kecamatan lainnya meliputi Pangkalan Banteng seluas 143,25 hektare dengan 101 titik panas, Kotawaringin Lama 123,31 hektare dengan 2.383 titik panas, Pangkalan Lada 95,26 hektare dengan 65 titik panas, serta Arut Utara 50,50 hektare dengan 163 titik panas.

Meluasnya karhutla mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar meningkatkan koordinasi penanganan. Dalam rapat penanganan karhutla di Aula Kantor Kecamatan Kumai, Selasa (13/10), Bupati Kobar Hj. Nurhidayah meminta seluruh jajaran bergerak terpadu untuk memutus penyebaran api, terutama di wilayah yang rawan mengalami kebakaran berulang.

“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak. Kita harus memastikan setiap langkah dilakukan secara terkoordinasi, mulai dari pemadaman hingga pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang,” tegasnya.

Pemkab Kobar juga memberi perhatian khusus terhadap titik api yang mendekati kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting. Kebakaran di sekitar kawasan tersebut dikhawatirkan berdampak pada lingkungan dan memicu kabut asap yang menyelimuti Pangkalan Bun serta wilayah sekitarnya.

Untuk mengantisipasi perluasan kebakaran, Pemkab Kobar terus mengevaluasi efektivitas pemadaman melalui jalur darat dan udara (water bombing). Pemerintah daerah juga mempertimbangkan peluang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pemkab Kobar telah menetapkan status tanggap darurat karhutla untuk periode 7 Agustus hingga 15 Oktober 2026. Masyarakat dan perusahaan swasta di sekitar wilayah terdampak turut dikerahkan untuk memperkuat posko pemadaman, menyediakan sumber air, serta membantu kebutuhan logistik.

“Dengan dukungan seluruh pihak, diharapkan laju kebakaran dapat dikendalikan sehingga luas lahan yang terbakar tidak terus bertambah,” pungkasnya. (tyo/lyit)

 

Editor : Heru Prayitno
kotawaringin barat karhutla