PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan tetangganya. Terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kobar untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus tersebut terungkap setelah korban mengadukan dugaan perbuatan asusila yang disebut terjadi berulang kali. Berdasarkan keterangan awal korban, perbuatan tersebut diduga terjadi sebanyak tiga kali, dengan kejadian terakhir pada Juni 2026.
Bhabinkamtibmas Polsek Arut Selatan AIPTU Bambang Sugiarto mengatakan, korban mengungkapkan kejadian tersebut kepada ibu kos dan warga. Korban juga menyebut adanya dugaan ancaman dari terlapor sehingga tidak mampu melawan.
"Kasus itu baru diketahui warga setelah korban mengungkapkan kejadian yang dialaminya. Dalam keterangannya, korban juga menyebut adanya dugaan ancaman dari terlapor," ujarnya, Minggu (4/10).
Korban diketahui tinggal seorang diri di salah satu barakan dan bekerja sebagai karyawan toko plastik. Sementara itu, terduga pelaku merupakan karyawan perusahaan kayu lapis yang tinggal di deretan barakan yang sama.
Setelah mengetahui dugaan kejadian tersebut, sejumlah warga mendatangi tempat tinggal terduga pelaku. Warga sempat melakukan kekerasan terhadap terduga pelaku sebelum Bhabinkamtibmas turun tangan untuk mencegah situasi semakin tidak kondusif.
Kapolsek Arut Selatan AKP Retno membenarkan adanya laporan tersebut. Penanganan awal dilakukan Bhabinkamtibmas sebelum perkara diteruskan ke Polres Kobar.
Korban kemudian didampingi untuk membuat laporan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kobar. Sementara itu, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Kobar untuk menjalani proses hukum.
Kasatreskrim Polres Kobar AKP Gusti Muhammad Rifa Adabi mengatakan, terduga pelaku saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kobar.
"Polisi masih mendalami keterangan korban, terlapor, dan pihak-pihak yang mengetahui dugaan kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa dan mencari fakta berdasarkan alat bukti yang ada," pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno