Fraksi PDIP Dorong Bantuan ke Arut Utara Berlanjut  

Syamsudin Danuri • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 20:46 WIB
Nina Erpida menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDIP saat rapat paripurna DPRD Kotawaringin Barat.  (Syamsudin/Radar Sampit)
Nina Erpida menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDIP saat rapat paripurna DPRD Kotawaringin Barat.  (Syamsudin/Radar Sampit)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendorong pemerintah daerah melanjutkan berbagai program bantuan kepada masyarakat Kecamatan Arut Utara secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Nina Erpida, mengatakan bantuan di bidang pertanian, keagamaan, UMKM, serta sosial budaya memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Menurut Nina, berbagai bantuan yang telah disalurkan merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat membantu kelancaran kegiatan sekaligus meningkatkan perekonomian warga penerima manfaat.

"Pemda diharapkan tidak hanya mempertahankan program yang sudah berjalan, tetapi juga memastikan pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat sesuai kebutuhan warga di Kecamatan Arut Utara," kata Nina.

Dia menekankan, setiap program bantuan perlu dilaksanakan secara terencana dan tepat sasaran. Kebijakan pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan agar bantuan dan pelayanan yang diberikan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

Wakil Bupati Kobar Suyanto menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan harapan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Pemerintah daerah, kata dia, sependapat bahwa penguatan bidang sosial budaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat.

Suyanto menegaskan, pelaksanaan program dan pemberian dukungan di bidang sosial budaya akan dilakukan secara terencana, bertahap, dan tepat sasaran dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi masyarakat.

Namun, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (sam)

 

Editor : Heru Prayitno
dprd kotawaringin barat pdi perjuangan