Damkar Kotawaringin Barat Temukan APAR Kedaluwarsa

Koko Sulistyo • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 15:45 WIB
Personel Damkar memeriksa APAR di CV Sumber Bahagia, Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, belum lama ini.  (ist)
Personel Damkar memeriksa APAR di CV Sumber Bahagia, Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, belum lama ini.  (ist)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Damkar Kobar) menemukan satu unit alat pemadam api ringan (APAR) kedaluwarsa saat melakukan pendataan sarana dan prasarana (sarpras) proteksi kebakaran di CV Sumber Bahagia, Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada.

APAR jenis powder berkapasitas 6 kilogram tersebut telah melewati masa berlaku. Petugas meminta pengelola segera melakukan pengisian ulang (refill) atau mengganti unit tersebut sesuai standar keselamatan.

Kabid Pencegahan Damkar Kobar Kananto mengatakan, pemeriksaan berkala penting dilakukan untuk memastikan seluruh sarana proteksi kebakaran berfungsi optimal saat terjadi keadaan darurat.

“Pendataan ini penting untuk memastikan sarana proteksi yang tersedia sesuai kebutuhan, terpasang di posisi yang tepat, dan siap pakai. Ini bagian dari langkah mitigasi risiko,” ujar Kananto.

Selain CV Sumber Bahagia, tim Bidang Pencegahan Damkar Kobar melakukan pemeriksaan di PT Tapian Nadenggan, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai. Di lokasi tersebut, kondisi sarpras proteksi kebakaran dinyatakan baik.

Petugas mencatat empat unit alat pemadam api beroda (APAB) 20 kilogram, dua unit APAR 6 kilogram, dan delapan unit APAR 3 kilogram. Seluruhnya berjenis powder dan dalam kondisi baik. Selain itu, terdapat lima rol selang pemadam rubber ukuran 2,5 inci dan tiga unit hidran yang dinyatakan siap digunakan.

Kasi Pencegahan dan Inspeksi Damkar Kobar Robert Hutagalung mengatakan, ketersediaan alat pemadam harus diimbangi dengan perawatan rutin. Temuan APAR kedaluwarsa di CV Sumber Bahagia menjadi catatan agar efektivitas penanganan kebakaran tidak terganggu.

“Sarana proteksi tidak sekadar pajangan. Harus mudah diakses dan dipastikan fungsinya. APAR kedaluwarsa harus segera ditindaklanjuti,” tegas Robert.

Damkar Kobar mengimbau seluruh pengelola usaha dan kawasan industri di wilayah Kobar rutin memeriksa ketersediaan dan kelayakan alat pemadam kebakaran. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk menekan risiko kebakaran serta melindungi pekerja dan aset perusahaan. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
damkar apar