Perubahan APBD Kobar Disepakati, Belanja Naik Rp11,73 Miliar

Syamsudin Danuri • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 18:42 WIB
Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kotawaringin Barat usai kegiatan rapat paripurna di gedung DPRD. (Syamsudin/Radar Sampit)
Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kotawaringin Barat usai kegiatan rapat paripurna di gedung DPRD. (Syamsudin/Radar Sampit) 

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD Kobar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah turun Rp15,401 miliar, sedangkan belanja bertambah Rp11,73 miliar.

Ketua DPRD Kobar Mulyadin mengatakan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah asumsi kebijakan umum anggaran, target penerimaan daerah, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta program dan kegiatan prioritas.

Pembahasan juga mengakomodasi kebutuhan mendesak, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kobar.

Berdasarkan hasil rapat gabungan pembahasan Raperda Perubahan APBD, pendapatan daerah turun dari target Rp1,398 triliun menjadi Rp1,383 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp440,250 miliar, pendapatan transfer Rp928,002 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp15 miliar.

Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp1,408 triliun menjadi Rp1,420 triliun atau bertambah Rp11,731 miliar.

“Salah satu penyesuaian penting adalah tambahan belanja tidak terduga sebesar Rp15 miliar yang berasal dari pemerintah pusat untuk mendukung penanganan karhutla di Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Mulyadin.

Dengan perubahan tersebut, anggaran mengalami defisit Rp37,132 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp40,871 miliar dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Karena tidak terdapat pengeluaran pembiayaan pada 2026, pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup defisit dan menghasilkan SiLPA tahun berkenaan sebesar Rp3,738 miliar.

Mulyadin mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan perubahan APBD 2026, terutama anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan organisasi perangkat daerah terkait.

Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi serta sisa waktu pelaksanaan anggaran hingga akhir 2026. (sam/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
Perubahan APBD 2026 kotawaringin barat