Nama Koperasi Dicatut untuk Jual Beli Plasma Sawit PT BGA, Pengurus Lakukan Klarifikasi

Syamsudin Danuri • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB
Ketua Koperasi Mitra Bahaum, Gusti Masfikriansyah dan Ketua Koperasi Kompak Maju Bersama (KMB), Harmoko
Ketua Koperasi Mitra Bahaum, Gusti Masfikriansyah dan Ketua Koperasi Kompak Maju Bersama (KMB), Harmoko

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Munculnya akun TikTok bernama Plasma Sawit Kalteng yang mempromosikan jual beli kebun plasma di wilayah Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendapat perhatian dari pengurus koperasi setempat.

Akun tersebut diduga mencatut nama koperasi dan menyebut kebun plasma yang bermitra dengan PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA).

Pengurus koperasi menegaskan, akun maupun penawaran jual beli plasma tersebut tidak berkaitan dengan koperasi yang berada di wilayah Kotawaringin Lama.

Ketua Koperasi Mitra Bahaum, Gusti Masfikriansyah, mengatakan pihaknya perlu memberikan klarifikasi agar informasi tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, koperasi tidak pernah membuat ataupun mengelola akun TikTok yang menawarkan jual beli kebun plasma. Pihaknya juga tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk menggunakan nama koperasi dalam transaksi tersebut.

“Kami di sini (Kotawaringin Lama) tidak merasa memiliki akun tersebut, termasuk juga tidak pernah menyetujui pihak mana pun untuk mengatasnamakan koperasi dalam melakukan jual beli seperti itu,” ungkap Gusti.

Menurutnya, pencatutan nama koperasi dalam promosi jual beli plasma berpotensi merugikan masyarakat, terutama apabila ada pihak yang percaya kemudian melakukan transaksi berdasarkan informasi dari media sosial.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap penawaran kebun plasma yang beredar di media sosial. Setiap informasi, kata Gusti, perlu terlebih dahulu diverifikasi, termasuk mengenai legalitas lahan, identitas pihak yang menawarkan, serta dokumen yang mendasari transaksi.

“Transaksi yang berkaitan dengan kebun plasma tidak semestinya dilakukan hanya berdasarkan informasi dari akun media sosial tanpa adanya dokumen serta kejelasan pihak yang berwenang,” ujarnya.

KMB Tegaskan Akun Tidak Mewakili Koperasi

Hal senada disampaikan Ketua Koperasi Kompak Maju Bersama (KMB), Harmoko. Ia menegaskan akun tersebut tidak benar dan tidak mewakili koperasi yang dipimpinnya.

Harmoko mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan penawaran jual beli plasma yang disebarkan melalui media sosial, terlebih jika pihak yang menawarkan tidak dapat menunjukkan dokumen dan dasar hukum yang jelas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing, apalagi sampai melakukan transaksi tanpa ada kejelasan dan bukti secara sah,” tegasnya.

Baik Koperasi Mitra Bahaum maupun KMB meminta masyarakat melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi mengenai jual beli kebun plasma di wilayah Kotawaringin Lama.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk mencegah masyarakat menjadi korban kerugian sekaligus memastikan tidak ada pihak yang menggunakan nama koperasi secara sepihak untuk menawarkan transaksi. (sam)

Editor : Slamet Harmoko
Plasma Sawit PT BGA Koperasi Mitra Bahaum Koperasi Kompak Maju Bersama PT BGA