PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) melalui Unit Pelaksana Pembangunan Kalimantan Bagian Barat 3 (UPP KLB 3) memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk mempercepat sertifikasi aset tanah enam tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kV) Pangkalan Bun–PT KLM.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan legalitas dan kepastian hukum aset tanah yang mendukung pembangunan infrastruktur transmisi ketenagalistrikan di Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan itu, PLN dan Kantah Kobar membahas perkembangan sertifikasi enam tapak tower, pemenuhan dokumen administrasi pertanahan, serta langkah percepatan agar penyelesaian sertifikasi sesuai target.
Manajer PLN UPP KLB 3 Asep Asikin mengatakan, koordinasi dengan Kantah Kobar menjadi langkah penting untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi aset PLN.
“Kami terus mengawal proses sertifikasi enam tapak tower pada jalur SUTT 150 kV Pangkalan Bun–PT KLM bersama Kantah Kabupaten Kotawaringin Barat. Koordinasi yang baik sangat diperlukan agar setiap persyaratan dan tahapan dapat diselesaikan secara efektif guna memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengamanan aset PLN,” ujar Asep.
Kepala Kantah Kobar Primanda Jayadi, S.ST., menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertifikasi aset tanah untuk infrastruktur ketenagalistrikan.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat berkomitmen mendukung proses sertifikasi aset PLN, khususnya enam tapak tower pada jalur SUTT 150 kV Pangkalan Bun–PT KLM. Melalui komunikasi yang intensif, kami berharap proses administrasi pertanahan berjalan lancar dan selesai sesuai dengan ketentuan serta target yang disepakati,” kata Primanda.
General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Barat Susilo menegaskan, sertifikasi aset merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola dan pengamanan aset strategis negara.
“PLN berkomitmen memastikan seluruh aset pendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki legalitas dan kepastian hukum yang jelas. Sinergi dengan Kantor Pertanahan menjadi bagian integral dalam mewujudkan tata kelola aset yang baik. Kami mengapresiasi dukungan Kantah Kabupaten Kotawaringin Barat dan akan terus memperkuat kolaborasi ini,” ujar Susilo.
PLN UIP Kalimantan Bagian Barat bersama PLN UPP KLB 3 akan melanjutkan koordinasi untuk meningkatkan tata kelola dan pengamanan aset negara.
Percepatan sertifikasi diharapkan mendukung kelancaran pembangunan dan pengoperasian jaringan transmisi SUTT 150 kV serta meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat di Kalimantan Tengah. (daq/yit)
Editor : Slamet Harmoko