Layang-Layang Ganggu Navigasi Penerbangan, Tim Terpadu Lanud Iskandar Gelar Patroli

Syamsudin Danuri • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 11:23 WIB
Tim terpadu Lanud Iskandar mengedukasi warga agar tak bermain layang-layang di kawasan terlarang. (Dok Lanud Iskandar/Radar Sampit)
Tim terpadu Lanud Iskandar mengedukasi warga agar tak bermain layang-layang di kawasan terlarang. (Dok Lanud Iskandar/Radar Sampit)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Tim terpadu Lanud Iskandar menggelar Patroli Layang-layang Terpadu di kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Iskandar, Kotawaringin Barat, Selasa (8/9/2026) sore. Patroli dilakukan untuk mencegah aktivitas bermain layang-layang yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

Patroli melibatkan personel Lanud Iskandar, UPBU Iskandar, dan AirNav Indonesia. Kegiatan diawali briefing bersama pada pukul 15.30 WIB di Kantor UPBU Iskandar, Pasir Panjang, Kotawaringin Barat. Briefing melibatkan unsur Pom, Intel, dan Babinter Lanud Iskandar serta perwakilan AirNav dan UPBU Iskandar.

Tim gabungan kemudian menyisir sejumlah titik di kawasan KKOP yang kerap dijadikan lokasi bermain layang-layang. Petugas memberikan edukasi secara humanis kepada warga mengenai bahaya aktivitas tersebut, terutama benang layang-layang yang berpotensi mengganggu mesin maupun navigasi pesawat.

Komandan Lanud Iskandar Letkol Pnb Nugroho Tri Widyanto menegaskan, bermain layang-layang, menerbangkan balon udara, dan menggunakan sinar laser di area KKOP dapat membahayakan keselamatan penerbangan serta memiliki konsekuensi hukum.

Larangan tersebut mengacu pada Pasal 210 juncto Pasal 421 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Setiap orang yang membuat halangan di KKOP sehingga membahayakan keselamatan penerbangan dapat dikenai ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

Melalui patroli dan edukasi tersebut, tim terpadu mengimbau masyarakat tidak bermain layang-layang di radius bahaya sekitar Bandara Iskandar. Langkah persuasif itu diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah gangguan terhadap navigasi dan keselamatan penerbangan di wilayah Kotawaringin Barat. (sam/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
lanud iskandara penerbangan layang-layang