DPRD Kotawaringin Barat Soroti Persimpangan Jalan Bhayangkara–Sport Center yang Rawan Laka

Syamsudin Danuri • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 04:00 WIB
Rapat koordinasi membahas daerah rawan kecelakaan di kantor Dishub Kobar. (Syamsudin/Radar Sampit)  
Rapat koordinasi membahas daerah rawan kecelakaan di kantor Dishub Kobar. (Syamsudin/Radar Sampit)  

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendorong adanya rekomendasi penanganan terhadap simpang tiga Jalan Bhayangkara–Jalan Sport Center Pangkalan Bun yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.

Anggota Komisi C DPRD Kobar, Rohman, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi membahas daerah rawan kecelakaan yang digelar Pemerintah Kabupaten Kobar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar, Rabu (2/9), di ruang rapat Kantor Dishub Kobar.

Rohman mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat serta pengguna jalan terkait kondisi simpang tersebut.

“Banyak masyarakat yang melaporkan serta pengguna jalan yang mengeluhkan bahwa di simpang tiga Jalan Bhayangkara–Jalan Sport Center Pangkalan Bun rawan terjadi kecelakaan. Sehingga melalui forum ini kami minta saran, masukan, serta rekomendasi untuk penanganan simpang tersebut,” kata Rohman.

Ia juga mempertanyakan kemungkinan penutupan median atau bukaan median sebagai salah satu upaya mengurangi risiko kecelakaan di kawasan tersebut.

“Apakah median jalan atau bukaan median perlu dilakukan penutupan untuk mencegah dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di simpang tersebut?” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Tim Dishub Kobar melalui Endri Suryansyah menjelaskan, simpang tiga Jalan Bhayangkara–Jalan Sport Center memiliki bentuk tidak simetris dan menikung. Selain itu, terdapat perbedaan ketinggian jalan yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

“Terjadi perbedaan ketinggian jalan kurang lebih 20 sentimeter pada simpang tiga Jalan Bhayangkara–Jalan Sport Center Pangkalan Bun. Selain itu, perlu dilakukan rekayasa dan uji coba lalu lintas simpang,” jelas Endri.

Forum Lalu Lintas Kobar yang terdiri atas Dishub, Dinas PUPR, Bapperida, Dinkes, Jasa Raharja, dan Satlantas sepakat diperlukan uji coba penanganan di simpang tersebut.

Uji coba itu akan menjadi bahan untuk memperhitungkan dan menelaah rekomendasi penanganan yang tepat terhadap simpang yang dinilai rawan kecelakaan tersebut. (sam/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
dprd kotawaringin barat lalu lintas