PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyiapkan area parkir khusus kendaraan over dimension over loading (ODOL) di Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai. Fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi lokasi transit sekaligus tempat bongkar muat dan penyesuaian muatan kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan.
Kepala Dishub Kobar Rawandi mengatakan, penyediaan area parkir khusus diperlukan untuk mengantisipasi masuknya kendaraan ODOL dari lintas provinsi. Selain menata kendaraan bermuatan berlebih, langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kerusakan jalan dan kecelakaan.
“Dalam upaya mengantisipasi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masuk dari lintas provinsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar berencana menyediakan area parkir khusus untuk bongkar/muat barang,” kata Rawandi.
Menurut dia, pembatasan kendaraan ODOL perlu didukung fasilitas penampungan sementara yang memadai. Karena itu, Dishub Kobar melakukan survei teknis terhadap lahan yang dinilai strategis di Desa Bumi Harjo.
Lokasi tersebut dipilih karena berada di jalur akses utama masuknya arus barang dari luar daerah. Area parkir nantinya dapat digunakan untuk menata kendaraan yang terbukti melanggar batas dimensi dan tonase sebelum melanjutkan perjalanan.
Anggota tim peninjau lokasi, Saepul, mengatakan lahan yang tersedia dinilai cukup untuk mendukung rencana tersebut. Dari total lahan, sekitar 0,5 hektare telah digunakan untuk bangunan koperasi desa, sedangkan sekitar 1 hektare lainnya masih dapat dimanfaatkan.
“Lahan tersebut sudah terpakai seluas 0,5 hektare yang digunakan untuk bangunan koperasi desa. Selebihnya masih ada 1 hektare lahan yang bisa difungsikan untuk lahan rencana lokasi area parkir khusus kendaraan angkutan barang,” ujar Saepul.
Hasil survei tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Kobar untuk menyiapkan fasilitas pendukung pengawasan dan penataan kendaraan ODOL. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno