Balapan Liar Kambuh Lagi di Hastarini

Koko Sulistyo • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:19 WIB
Ilustrasi balapan liar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar, Minggu 30 Agustus 2026 dinihari. (ist) 
Ilustrasi balapan liar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar, Minggu 30 Agustus 2026 dinihari. (ist) 

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Aksi balapan liar kembali mengganggu ketenangan warga di Jalan Ahmad Yani, kawasan Hastarini, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu (30/8) dini hari.

Sejumlah orang melakukan balapan liar dengan menggunakan sepeda motor di jalan arteri tersebut. Aksi itu disebut warga kerap terjadi setiap malam Minggu. Suara mesin dan knalpot brong mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

Warga RT 17, Kelurahan Baru, Arif, mengatakan aksi balapan liar semakin ramai ketika lampu lalu lintas menyala hijau.

"Aksi balapan liar makin menjadi-jadi saat lampu lalu lintas menyala hijau," kata Arif.

Kawasan perempatan lampu merah menjadi salah satu titik kumpul kelompok balap liar. Mereka datang berombongan dari berbagai penjuru kota dan berhenti di sekitar lampu lalu lintas sebelum memacu kendaraan di jalan umum.

Aksi tersebut dilakukan dengan kecepatan tinggi dan tanpa perlengkapan keselamatan standar. Kondisi itu dinilai membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Warga dari sejumlah RT di Jalan Ahmad Yani sebelumnya sempat mengambil tindakan untuk membubarkan aksi balapan liar. Langkah tersebut bahkan sempat memicu ketegangan di lapangan. Warga membuat barikade untuk menghalau para pelaku hingga beberapa di antaranya berusaha menerobos kerumunan.

Warga lainnya, Rido, mengatakan pihak kepolisian juga telah beberapa kali membubarkan aksi tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, aksi balapan liar kembali terjadi pada pekan-pekan berikutnya.

"Merosotnya efek jera membuat mereka terus kembali di pekan-pekan berikutnya dengan pola yang sama," keluhnya.

Warga berharap kepolisian meningkatkan patroli di sepanjang Jalan Ahmad Yani, kawasan Hastarini, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Langkah tersebut diharapkan dapat menghentikan aksi balapan liar dan menjaga ketenangan warga Kelurahan Baru. (tyo/yit)

 

 

Editor : Heru Prayitno
kotawaringin barat balap liar