Distan Perketat Pengawasan Peredaran Daging di Pasar Indra Sari

Koko Sulistyo • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05 WIB

 

Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan pengawasan peredaran daging di Pasar Indra Sari, Pangkalan Bun, Rabu 26 Agustus 2026. (ist) 
Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan pengawasan peredaran daging di Pasar Indra Sari, Pangkalan Bun, Rabu 26 Agustus 2026. (ist) 

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop-UMKM) Kobar memperketat pengawasan peredaran daging sapi di Pasar Indra Sari. Pengawasan dilakukan untuk memastikan daging yang beredar memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Petugas gabungan menyisir pedagang untuk memastikan daging yang dijual memiliki asal-usul yang jelas serta berasal dari ternak layak potong yang diproses secara resmi di Rumah Potong Hewan (RPH).

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Distan Kobar GM Sofyannoor mengatakan, inspeksi mendadak tersebut menitikberatkan pada aspek higienis, sanitasi, dan kehalalan produk pangan.

“Gerakan Konsumen Cerdas mengajak warga lebih peduli terhadap asal-usul daging yang dibeli. Pemotongan di RPH berada dalam pengawasan dokter hewan dan petugas berwenang, sehingga jaminan kesehatan dan kehalalannya lebih pasti,” kata Sofyannoor.

Menurutnya, pemanfaatan RPH tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga mendukung pembangunan daerah. Optimalisasi pemotongan hewan di RPH dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi resmi.

Kepala Distan Kobar Riza Pahlevi menambahkan, kesadaran pelaku usaha memanfaatkan RPH menjadi bagian penting dalam menciptakan mata rantai pangan asal hewan yang tertib dan bertanggung jawab.

Sinergi antara Distan dan Disperindagkop-UMKM Kobar akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan produk daging yang beredar di Kobar tetap aman dan berkualitas.

“Melalui gerakan ini, kami mengedukasi masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan RPH, pengawasan keamanan pangan makin solid dan kontribusi terhadap PAD daerah juga semakin optimal,” pungkasnya. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
kotawaringin barat daging