DPRD Kotawaringin Barat Tutup Masa Sidang III, Tiga Fungsi Kelembagaan Berjalan Maksimal   

Syamsudin Danuri • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:13 WIB
Ketua DPRD Kobar Mulyadin
Ketua DPRD Kobar Mulyadin

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 melalui rapat paripurna, Jumat (21/8).

Ketua DPRD Kobar Mulyadin mengatakan, selama Masa Persidangan III, DPRD telah menjalankan tiga fungsi utama kelembagaan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pada fungsi legislasi, DPRD Kobar menyelesaikan pembahasan dan menetapkan persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Keduanya adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam fungsi anggaran, DPRD Kobar menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. DPRD juga menyelesaikan pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, fungsi pengawasan dilakukan melalui kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan. Anggota DPRD turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi, masukan, dan persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Pengawasan juga dilakukan setiap komisi melalui monitoring ke sejumlah lokasi sesuai bidang tugas dan fungsinya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan tugas kelembagaan serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan masyarakat.

Mengawali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Mulyadin mengajak seluruh anggota DPRD Kobar dan pihak terkait menyukseskan agenda yang telah ditetapkan serta terus memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk pembangunan daerah.

"Selanjutnya, mengawali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, selaku pimpinan DPRD, kami mengajak serta mengimbau kepada saudara-saudara anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dan semua pihak untuk menyukseskan kegiatan yang telah ditetapkan maupun dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk membangun daerah Kabupaten Kotawaringin Barat yang kita cintai ini menuju kejayaan," pungkasnya. (sam/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
dprd kotawaringin barat paripurna