MTQH ke-56 Kobar Resmi Dibuka, 189 Peserta Berebut Tiket ke Tingkat Provinsi

Syamsudin Danuri • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:08 WIB
Pengukuhan dewan hakim MTQH ke 56 tahun 2026 oleh Bupati Kobar
Pengukuhan dewan hakim MTQH ke 56 tahun 2026 oleh Bupati Kobar

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-56 tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun 2026 resmi dibuka Bupati Kobar Nurhidayah, Sabtu (22/8/2026).

MTQH yang berlangsung hingga 24 Agustus tersebut diikuti 189 peserta dan 133 official dari enam kecamatan di Kobar.

Para peserta akan berkompetisi di sejumlah cabang sekaligus memperebutkan kesempatan menjadi wakil Kobar pada MTQH tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Kasongan.

Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kobar, Suyanto, mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga pelaksanaan MTQH tahun ini tetap dapat digelar.

Menurutnya, penyelenggaraan MTQH sempat melalui pembahasan panjang karena pemerintah daerah harus mempertimbangkan efisiensi anggaran serta kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kobar.

“Walaupun sederhana tanpa mengurangi makna dan tujuan MTQH. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran panitia. Ada hambatan karhutla dan efisiensi, tetapi dengan militansi tetap berusaha keras agar MTQH tetap terselenggara,” ungkap Suyanto.

MTQH ke-56 Kobar tahun ini mengusung tema “Membumikan Al-Qur’an, Menguatkan Generasi Qurani Menuju Kobar Makin Jaya.”

Suyanto menjelaskan, MTQH bukan semata-mata ajang perlombaan. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana syiar Islam serta upaya meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap nilai dan kandungan Al-Qur’an dan hadis.

Selain itu, MTQH menjadi bagian dari proses seleksi untuk menentukan kafilah yang akan mewakili Kobar pada MTQH tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026 di Kasongan.

Sejumlah cabang yang dilombakan antara lain seni baca Al-Qur’an, hafalan Al-Qur’an satu juz dan tilawah, hafalan hadis golongan 100 hadis dan 500 hadis, fahmil Qur’an, syahril Qur’an, kaligrafi serta beberapa cabang lainnya. Namun, tidak seluruh cabang yang biasanya dipertandingkan digelar pada tahun ini.

Adapun peserta dari masing-masing kecamatan terdiri dari Kecamatan Arut Selatan sebanyak 34 peserta dan 25 official, Kumai 30 peserta dan 24 official, Kotawaringin Lama 30 peserta dan 24 official, Arut Utara 32 peserta dan 20 official, Pangkalan Lada 30 peserta dan 20 official, serta Pangkalan Banteng 33 peserta dan 20 official.

Sementara itu, Bupati Kobar Nurhidayah menegaskan MTQH tidak boleh dimaknai sekadar perlombaan untuk menentukan peserta terbaik dalam membaca, menghafal, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an serta hadis.

Lebih dari itu, MTQH diharapkan menjadi momentum untuk semakin mendekatkan nilai-nilai Al-Qur’an dengan kehidupan masyarakat.

Nurhidayah juga meminta dewan hakim memberikan penilaian secara objektif, adil, dan jujur. Sebab, para juara nantinya akan membawa nama Kobar pada ajang MTQH tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Meski pada MTQH tahun lalu kita belum mendapatkan juara umum, mudah-mudahan pada tahun ini kita berusaha menjadi yang terbaik,” harapnya.

Pelaksanaan MTQH ke-56 Kobar dipusatkan di sejumlah lokasi, yakni Aula Universitas Antakusuma, Aula Kementerian Agama, Kantor Kementerian Haji, Gedung Pramuka, serta Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kobar.

Melalui pelaksanaan MTQH tersebut, pemerintah daerah berharap lahir qari dan qariah berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kobar di tingkat provinsi.

Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat syiar Islam serta kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan hadis. (sam)

Editor : Slamet Harmoko
MTQH Kobar