Perubahan APBD 2026 Harus Berorientasi Hasil

Syamsudin Danuri • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:19 WIB
Ketua DPRD Kotawaringin Barat Mulyadin menandatangani kesepakatan perubahan KUA PPAS APBD 2026. (Syamsudin/Radar Sampit) 
Ketua DPRD Kotawaringin Barat Mulyadin menandatangani kesepakatan perubahan KUA PPAS APBD 2026. (Syamsudin/Radar Sampit) 

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin menegaskan, pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara selektif dan berorientasi pada hasil di tengah kondisi fiskal yang penuh tantangan. Setiap anggaran yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Mulyadin mengatakan perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat orientasi terhadap kinerja dan hasil. Program dan kegiatan yang telah disepakati tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian administratif, tetapi harus berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah disepakati harus dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta didukung dengan pengawasan dan pengendalian yang memadai,” tegas Mulyadin, Selasa (18/8).

Ia menjelaskan, kebijakan dan prioritas alokasi belanja dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat wajib atau mandatory spending. Kebijakan tersebut penting untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Selain mempertahankan alokasi mandatory spending, prioritas anggaran diarahkan pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat pembangunan infrastruktur pelayanan publik serta meningkatkan layanan kebersihan dan kualitas lingkungan.

Mulyadin menekankan seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen untuk menggunakan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan keterbatasan fiskal, setiap rupiah dalam anggaran perubahan 2026 diharapkan menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat Kobar.

Dengan demikian, pelaksanaan anggaran tidak sekadar mengejar tingkat penyerapan, tetapi harus mampu menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (sam/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
dprd kotawaringin barat Perubahan APBD