Karhutla Kobar Makin Mengganas, Status Tanggap Darurat Diperpanjang hingga 4 September 2026

Syamsudin Danuri • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB
TANGGAP DARURAT: Bupati Kobar Nurhidayah usai meninjau posko Satgas Karhutla, status tanggap darurat diperpanjang hingga 4 September 2026 (Syamsudin/Radar Sampit)
TANGGAP DARURAT: Bupati Kobar Nurhidayah usai meninjau posko Satgas Karhutla, status tanggap darurat diperpanjang hingga 4 September 2026 (Syamsudin/Radar Sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Hingga pertengahan Agustus 2026, luas lahan yang terbakar telah mencapai 859,490 hektare dengan 189 kejadian sepanjang bulan ini.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Kobar memperpanjang status tanggap darurat bencana Karhutla hingga 4 September 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat penanganan di lapangan, menyusul tingginya intensitas kebakaran dan cuaca panas ekstrem yang masih melanda wilayah tersebut.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyampaikan hal itu saat meninjau Posko Induk Tanggap Darurat Bencana Karhutla di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar, Selasa (18/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Wakil Bupati Suyanto dan Sekda Kobar Rody Iskandar.

“Untuk wilayah Kalimantan Tengah ini, Kobar menduduki peringkat kedua untuk luasan Karhutla. Hal ini menjadi perhatian seluruh Tim Satgas agar lebih waspada dan cepat merespons setiap laporan kejadian,” ujar Nurhidayah.

Menurutnya, status tanggap darurat akan diperpanjang mulai 21 Agustus hingga 4 September 2026. Perpanjangan tersebut diharapkan memberikan waktu dan ruang yang lebih optimal bagi Satgas untuk memperkuat penanganan Karhutla.

“Status tanggap darurat bencana Karhutla akan diperpanjang mulai 21 Agustus hingga 4 September untuk memaksimalkan penanganan di lapangan,” tegasnya.

Nurhidayah menyebut sepanjang Agustus 2026 telah terjadi 189 kejadian Karhutla di Kobar. Selain itu, tercatat 461 titik panas yang terpantau di wilayah tersebut.

Cuaca panas ekstrem menjadi salah satu faktor yang memperbesar potensi kebakaran. Kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah muncul dan menyebar, sehingga respons cepat menjadi sangat penting.

Perpanjangan status tanggap darurat tersebut juga telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan tanda tangan.

Peninjauan ke Posko Induk dilakukan Bupati untuk memastikan kesiapan seluruh unsur Satgas, termasuk personel, sarana dan prasarana pemadaman hingga kesiapan dapur umum.

Nurhidayah meminta Posko Induk beroperasi selama 24 jam dengan menerapkan sistem pergantian petugas. Tim kesehatan dan dapur umum juga diminta menerapkan pola yang sama.

Untuk mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat maupun petugas, persediaan masker dan oksigen diminta dipastikan tersedia.

Dalam penanganan Karhutla, Pemkab Kobar masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya keterbatasan sumber air dan personel di lapangan.

Kendala tersebut semakin terasa karena jumlah kejadian kebakaran terus bertambah. Meski demikian, keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang telah terbentuk di sejumlah desa dinilai sangat membantu upaya pemadaman.

Bupati meminta seluruh unsur Satgas bekerja dalam satu komando dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi antartim dinilai menjadi kunci agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Selain pemadaman, Satgas juga diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.

Nurhidayah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah selama kondisi cuaca masih sangat panas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun sampah. Saat ini panas ekstrem, sehingga yang terbakar bukan hanya lahan, tetapi permukiman juga dapat ikut terbakar apabila masyarakat tidak berhati-hati,” tegasnya.

Dengan status tanggap darurat yang diperpanjang hingga 4 September, Pemkab Kobar berharap penanganan Karhutla dapat semakin maksimal. Pemerintah juga meminta masyarakat ikut berperan mencegah munculnya titik kebakaran baru, terutama dengan menghindari aktivitas pembakaran di tengah kondisi cuaca ekstrem. (sam)

Editor : Slamet Harmoko
karhutla kobar tanggap darurat karhutla kobar