Pembelian BBM Subsidi di Pangkalan Bun Dibatasi, Motor Maksimal Tiga Liter  

Koko Sulistyo • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:49 WIB
Setelah kebijakan pembatasan pengisian BBM subsidi, belasan motor langsung pindah ke jalur nonsubsidi jenis Pertamax di SPBU Paku Negara, Rabu 12 Agustus 2026. (ist)
Setelah kebijakan pembatasan pengisian BBM subsidi, belasan motor langsung pindah ke jalur nonsubsidi jenis Pertamax di SPBU Paku Negara, Rabu 12 Agustus 2026. (ist)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Kebijakan tersebut diberlakukan di SPBU Tudung Saji dan SPBU Paku Negara.

Dalam aturan tersebut, kendaraan roda dua (R2) dibatasi maksimal membeli 3 liter Pertalite per hari, sedangkan kendaraan roda empat (R4) atau lebih mendapat kuota hingga 30 liter.

Pembatasan itu berdampak pada berkurangnya antrean panjang di area pengisian BBM. Selain itu, kebijakan tersebut membuat sejumlah pengetap BBM tidak lagi mengantre karena waktu yang dibutuhkan dinilai tidak sebanding dengan jumlah BBM yang dapat diperoleh untuk dijual kembali.

Pengawasan di lapangan juga diperketat. Petugas SPBU mengusir kendaraan yang terindikasi berputar arah untuk kembali mengantre setelah selesai mengisi BBM.

Di sisi lain, sebagian kendaraan yang tidak lagi mengisi Pertalite terlihat beralih ke jalur Pertamax. Kondisi tersebut menyebabkan antrean di jalur Pertamax sedikit memanjang, meski tidak separah antrean di jalur Pertalite.

Kebijakan pembatasan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Sandi, warga Kelurahan Baru, mengaku tidak keberatan dengan pembatasan 3 liter Pertalite untuk sepeda motor. Menurut dia, jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan harian, seperti bekerja dan mengantar anak sekolah.

"Tiga  liter sehari bagi kami masyarakat cukup saja. Yang penting untuk berangkat ke kantor dan antar-jemput anak tidak terkendala, dan itu pun masih tersisa," ujarnya.

Warga lainnya, Reno, juga menyambut baik kebijakan tersebut. Ia bersyukur karena pembatasan pengisian membuat waktu tunggu di SPBU menjadi lebih singkat.

Menurut Reno, antrean yang lebih longgar membuat proses pengisian BBM menjadi lebih cepat dan efisien bagi masyarakat.

Ia berharap kebijakan tersebut diterapkan di seluruh SPBU di Kabupaten Kotawaringin Barat agar distribusi BBM bersubsidi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di tengah keterbatasan kuota dari Pertamina.

"Harapan kita bersama, kebijakan ini mampu mengurai kemacetan dan distribusi BBM subsidi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat," pungkasnya. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
antrean bbm kotawaringin barat