Polisi Usut Kebakaran Lahan di Sungai Tendang Kumai. Lebih Tiga Hari, Api belum Bisa Padam

Koko Sulistyo • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:24 WIB
Penanganan Karhutla di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu 8 Agustus 2026, malam.(istimewa/tim gabungan)
Penanganan Karhutla di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu 8 Agustus 2026, malam.(istimewa/tim gabungan)

PANGKALAN BUN-radarsampit.jawapos.com-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), memasuki hari ketiga, Minggu (9/8). Upaya pemadaman dan penyekatan titik api terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan di lapangan.

​Ratusan hektar lahan diperkirakan hangus terbakar dalam peristiwa ini. Untuk mengendalikan kobaran api agar tidak semakin meluas, personel gabungan dikerahkan secara masif. 

Tim tersebut terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), unsur TNI AL, TNI AU, TNI AD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), Palang Merah Indonesia (PMI), serta Balakar Huma Singgah Itah.

​Sejalan dengan upaya pemadaman di lapangan, proses hukum terkait penyebab kebakaran mulai berjalan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kobar telah turun tangan melakukan penyelidikan guna mengusut asal-usul munculnya api.

​Sejumlah pihak telah dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik lahan yang terdampak maupun yang menjadi titik awal kebakaran. 

Baca Juga: Titik Karhutla di Arut Selatan Terbanyak, Sedangkan di Kumai Terluas

Kendati demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan rilis resmi terkait penetapan tersangka dalam kasus pemadaman karhutla yang meluas tersebut. Penyelidikan masih terus berkembang seiring pengumpulan bukti-bukti di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polres Kobar Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi mengatakan, terkait Karhutla di Desa Sungai Tendang, sementara masih tahap penyelidikan, dan mereka masih mengumpulkan bukti bukti apakah ada faktor kesengajaan dalam peristiwa Karhutla tersebut.

"Baru saksi-saksi yang kami periksa, kami masih memanggil pemilik lahan untuk kami minta keterangan," tegasnya. (Tyo)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
sungai tendang Meluas karhutla Kecamatan Kumai kebakaran lahan