PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Satuan tugas (satgas) darat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berjibaku memadamkan api di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu, 8 Agustus 2026. Pemadaman dilakukan hingga malam hari setelah kebakaran berlangsung selama dua hari.
Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai ratusan hektare. Kencangnya hembusan angin dan minimnya sumber air membuat api terus meluas. Berdasarkan informasi dari personel di lapangan, api yang semula muncul di Jalan Bahari telah menjalar hingga Jalan Padat Karya.
Jarak dari titik awal kebakaran hingga area yang terdampak saat ini diperkirakan mencapai 1,2 kilometer.
Satgas gabungan yang terlibat dalam pemadaman terdiri atas Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Darat, Polres Kobar, Brimob, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, Balakar Huma Singgah Itah, Palang Merah Indonesia (PMI), dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Kepala Pelaksana BPBD Kobar, Samuel, mengatakan upaya pemadaman telah dilakukan sejak kebakaran terjadi. Namun, api belum sepenuhnya padam sehingga operasi pemadaman dilanjutkan pada Sabtu pagi hingga malam.
"Pemadaman api sampai tadi malam masih belum dapat dipadamkan. Dilanjutkan hari ini di lokasi Jalan DPRD tembus Padat Karya Sungai Tendang," kata Samuel dalam laporannya, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kebakaran juga menyebabkan kepulan asap tebal masih terlihat di kawasan terdampak. Kondisi tersebut mengganggu aktivitas warga dan memengaruhi jarak pandang.
Samuel mengatakan pemetaan kawasan, titik pemadaman, dan penempatan personel telah dilakukan. Koordinasi antar-tim juga terus diperkuat untuk mempercepat pemadaman dan mencegah api meluas.
Selain pemadaman, BPBD menyiapkan tenda di Polsek dan lokasi rumah Kepala Desa Sungai Tendang. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai tempat singgah bagi tim dan masyarakat, sekaligus mendukung pemeriksaan kesehatan oleh PMI dan Dinas Kesehatan.
Dinas Sosial Kobar juga akan memobilisasi dapur umum untuk memenuhi kebutuhan personel yang bertugas.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kobar menaikkan status penanganan karhutla dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung sejak 7 Agustus 2026.
"Pemerintah bersama seluruh tim gabungan kini masih fokus menjinakkan api dan mengurangi kepulan asap. Penanganan dipercepat agar karhutla segera terkendali sehingga aktivitas warga Kumai tidak semakin terganggu," pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno