Warga Terganggu, Satpol PP Datangi Warung Berisik

Koko Sulistyo • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:01 WIB
Satpol PP memperingatkan pemilik warung di Jalan Tjilik Riwut II, Gang Rajawali II, tepatnya di belakang Pondok Jati Mas, Kelurahan Madurejo, belum lama ini. (SATPOL PP KOBAR) 
Satpol PP memperingatkan pemilik warung di Jalan Tjilik Riwut II, Gang Rajawali II, tepatnya di belakang Pondok Jati Mas, Kelurahan Madurejo, belum lama ini. (SATPOL PP KOBAR) 

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menindaklanjuti laporan dugaan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) akibat suara bising dari sebuah warung di Jalan Tjilik Riwut II, Gang Rajawali II, belakang Pondok Jati Mas, Kelurahan Madurejo, sekitar pukul 23.15 WIB.

Laporan disampaikan seorang warga melalui layanan pengaduan WhatsApp Si-Pelaksana Satpol PP. Pelapor mengeluhkan suara bising dari warung yang dinilai mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Regu 3 Satpol PP melakukan konfirmasi kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat sebelum menuju lokasi.

Di lokasi, petugas berkoordinasi dengan Ketua RT 27, Siswanto, dan pemilik warung, Andis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan indikasi pelanggaran ketertiban umum sebagaimana dilaporkan.

Meski demikian, personel Regu 3 tetap memberikan arahan kepada Ketua RT 27 agar melakukan langkah awal atau memberikan teguran apabila sewaktu-waktu muncul potensi gangguan trantibum di lingkungan setempat. Hingga penanganan selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Satpol PP Kobar Syahruni mengimbau seluruh pemilik usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, terutama pada malam hari.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati hak warga untuk beristirahat serta menjaga ketenteraman lingkungan," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan potensi gangguan ketertiban umum melalui layanan resmi Satpol PP Kobar agar dapat segera ditindaklanjuti. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
Satpol PP Kotawaringin Barat warung bising