Ketua DPRD Kotawaringin Barat Harapkan Aparat Tindak Tegas Pengetap BBM

Syamsudin Danuri • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 09:53 WIB
Anggota DPRD Kotawaringin Barat saat rapat dengar pendapat soal BBM dan kelistrikan.  (SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)
Anggota DPRD Kotawaringin Barat saat rapat dengar pendapat soal BBM dan kelistrikan.  (SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)

  

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku pengetapan atau pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) yang diduga masih beroperasi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean panjang BBM yang masih terjadi di berbagai SPBU di Kobar.

Permintaan itu disampaikan Mulyadin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan BBM dan kelistrikan beberapa hari lalu. Dalam rapat tersebut, ia mengusulkan agar kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas pengetapan dibawa ke Mapolres Kotawaringin Barat untuk diperiksa. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pelaku diminta diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, kendaraan yang tidak terbukti agar segera dilepaskan.

"Saat ini kondisi benar-benar sulit diurai. Antrean terus memadati sejumlah SPBU, sementara pengetap semakin banyak dengan beragam modus," ujar Mulyadin.

Ia menilai aktivitas pengetapan tidak hanya mengganggu distribusi BBM, tetapi juga merugikan masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Meski demikian, Mulyadin mengakui sebagian besar kendaraan yang mengantre di SPBU merupakan kendaraan standar milik masyarakat. Namun, ia meyakini pengawasan yang lebih ketat dapat meminimalkan oknum pengetap yang diduga keluar-masuk antrean sehingga distribusi BBM menjadi lebih tertib dan tepat sasaran.

Anggota DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin, juga menyoroti persoalan kelangkaan BBM yang dinilainya masih membebani masyarakat. Ia meminta Pertamina melakukan kajian menyeluruh terhadap kuota BBM untuk Kotawaringin Barat serta memastikan indikator kecukupan kuota disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Menurut Isro, pertumbuhan jumlah penduduk dan kendaraan bermotor perlu menjadi pertimbangan dalam penetapan kuota BBM. Ia juga menyoroti dugaan maraknya aktivitas pengetap yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi di tingkat pengecer yang justru banyak kehabisan stok.

DPRD Kotawaringin Barat berharap evaluasi menyeluruh dan langkah tegas dari seluruh pihak segera dilakukan agar persoalan antrean serta distribusi BBM di wilayah tersebut dapat teratasi. (sam/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
dprd kotawaringin barat Pengetap BBM pelangsir