Satpol PP dan Dishub Diterjunkan ke SPBU di Pangkalan Bun

Koko Sulistyo • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:19 WIB
Pengendalian dan pengawasan distribusi BBM oleh Satpol PP dan Dishub Kobar di SPBU dalam Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa 4 Agustus 2026. (ist)
Pengendalian dan pengawasan distribusi BBM oleh Satpol PP dan Dishub Kobar di SPBU dalam Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa 4 Agustus 2026. (ist)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengawasi serta menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pangkalan Bun, Selasa (4/8/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat yang membahas persoalan distribusi BBM dan kelistrikan.

Melalui Dishub, Pemkab Kobar menertibkan kendaraan yang mengantre dan parkir di badan jalan di sekitar SPBU agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.

Selain itu, Satpol PP diterjunkan untuk membantu kepolisian melakukan pengawasan serta penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum di kawasan SPBU.

Pengawasan dan penertiban dilakukan di tiga lokasi, yakni SPBU Bundaran Tudung Saji, SPBU Jalan Pakunegara, dan SPBU Jalan Diponegoro.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kobar untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah, mengatakan persoalan distribusi BBM menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, kelancaran aktivitas ekonomi, dan pelayanan publik.

Ia menegaskan instruksi kepada perangkat daerah diberikan sesuai kewenangan masing-masing agar langkah nyata dapat segera dilakukan di lapangan.

"Pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar berbagai langkah yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara konsisten demi memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebagai informasi, RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotawaringin Barat dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Pertamina, pengelola SPBU, Hiswana Migas, Komunitas Ojek Online (OMBAK), Organisasi Kemasyarakatan Taruna Borneo Bersatu Raya (TBBR), serta jajaran Pemkab Kotawaringin Barat yang dipimpin Wakil Bupati Suyanto. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
atrean BBM satpol pp kotawaringin barat dishub spbu