Perbaikan Jembatan Km 7 Picu Kemacetan Panjang di Jalur Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama

Koko Sulistyo • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:32 WIB
Antrean kendaraan roda empat di kilometer 7 Jalan Ahmad Shaleh, ruas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama, Sabtu 1 Agustus 2026. (Sulistyo/Radar Sampit)
Antrean kendaraan roda empat di kilometer 7 Jalan Ahmad Shaleh, ruas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama, Sabtu 1 Agustus 2026. (Sulistyo/Radar Sampit)

PANGKALAN BUN – Kemacetan panjang terjadi di Jembatan pile slab Kilometer 7, Jalan Ahmad Shaleh, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (1/8) sekitar pukul 11.30 WIB. Antrean kendaraan mengular dari dua arah akibat proses pengecoran badan jembatan yang sebelumnya mengalami ambles.

Kemacetan terjadi baik dari arah Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama maupun dari arah sebaliknya. Antrean didominasi kendaraan roda empat hingga kendaraan angkutan berat.

Proses perbaikan membuat badan jembatan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Setelah pengecoran selesai, arus lalu lintas belum juga kembali normal karena kendaraan dari kedua arah harus melintas secara bergantian dengan kecepatan rendah.

Sebelumnya, petugas yang menangani perbaikan sempat menegur pengemudi truk bertonase besar yang tetap melintasi jembatan. Padahal, di sekitar lokasi telah dipasang spanduk dan rambu larangan bagi kendaraan roda enam atau lebih untuk melintas selama pekerjaan berlangsung.

Truk-truk tangki pengangkut crude palm oil (CPO) dilaporkan masih nekat melintasi lokasi secara beriringan, sehingga memperparah kepadatan arus lalu lintas.

Meski harus menunggu cukup lama, para pengendara tampak tetap tertib dan bersabar hingga proses pengecoran selesai.

"Memang sudah ada pemberitahuan kalau jembatan sedang diperbaiki. Jadi saat dilakukan pengecoran kami menunggu saja. Ini demi kelancaran pekerjaan petugas PUPR," ujar Saiful, warga Pangkalan Bun yang terjebak kemacetan.

Ia berharap setelah perbaikan selesai, pemerintah bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas agar kerusakan jalan dan jembatan tidak kembali terulang.

Harapan serupa disampaikan Ari, warga lainnya. Menurutnya, perusahaan angkutan, khususnya truk tangki CPO maupun kendaraan pengangkut material dan sembako, harus mematuhi ketentuan tonase agar infrastruktur jalan lebih awet.

"Kalau perusahaan dan pengusaha ekspedisi mematuhi batas muatan, jalan akan lebih awet. Tetapi kalau masih ada kendaraan bermuatan belasan hingga 20 ton yang bebas melintas, jalan akan cepat rusak dan akhirnya masyarakat juga yang dirugikan," katanya.

Warga berharap perbaikan jembatan dapat segera rampung dan disertai pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan bertonase tinggi guna menjaga kondisi infrastruktur serta kelancaran arus lalu lintas di jalur Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama. (tyo/sla)

Editor : Slamet Harmoko
Kemacetan di jalan pangkalan bun - kolam kotawaringin lama kotawaringin barat Pangkalan Bun perbaikan jembatan