PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluhkan masyarakat. Rapat dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 Agustus 2026, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait guna mencari penyebab dan solusi atas permasalahan tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kobar H. Rudi Imam Gunawan mengatakan, RDP digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai ketersediaan dan distribusi BBM di Kotawaringin Barat. DPRD, kata dia, ingin memperoleh penjelasan langsung dari instansi dan pihak yang berwenang menangani distribusi BBM.
"Kami sudah menjadwalkan hearing dengan pihak-pihak terkait pada Selasa depan. Semoga nantinya diperoleh titik terang mengenai persoalan BBM yang terjadi," ujar Rudi, Kamis (30/7).
Menurut Rudi, forum tersebut diharapkan dapat mengungkap penyebab persoalan BBM, baik yang berkaitan dengan distribusi, pasokan, maupun kendala lain di lapangan. Hasil pembahasan akan menjadi dasar penyusunan langkah penyelesaian bersama agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi.
Ia menegaskan, BBM merupakan kebutuhan vital yang menopang berbagai sektor. Gangguan pasokan tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga sektor transportasi, perdagangan, dunia usaha, hingga pelayanan publik.
Melalui RDP tersebut, DPRD Kobar berharap seluruh pihak dapat menyampaikan kondisi yang sebenarnya dan berkomitmen mencari solusi konkret agar distribusi BBM kembali normal. Hasil pertemuan itu diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah persoalan serupa terulang. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno