PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – PT Pertamina Patra Niaga akan memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kotawaringin Barat sebagai upaya memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan barcode oleh pelangsir, termasuk modus penggunaan mobil mewah untuk membeli BBM bersubsidi secara berulang.
Rencana tersebut mengemuka dalam rapat yang dipimpin Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, bersama PT Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, serta aparat Kepolisian dan TNI. Pertemuan membahas antrean panjang dan sulitnya masyarakat memperoleh BBM bersubsidi di SPBU.
Sales Branch Manager II Fuel Kalimantan Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Lucky Haryanto mengatakan, CCTV akan digunakan untuk memantau penggunaan barcode sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ia menegaskan barcode BBM bersubsidi bersifat pribadi dan hanya dapat digunakan pada kendaraan yang telah terdaftar. Selain itu, operator SPBU diwajibkan mencocokkan barcode dengan nomor polisi kendaraan sebelum melayani pengisian.
Bupati Nurhidayah mengatakan, stok BBM di Kotawaringin Barat sebenarnya masih mencukupi kebutuhan masyarakat meskipun pasokan sempat berkurang. Menurutnya, persoalan utama terletak pada pengawasan distribusi di tingkat SPBU dan masih terjadinya penyalahgunaan barcode.
Ia menilai pemerintah daerah tidak mungkin melakukan pengawasan selama 24 jam. Karena itu, sistem barcode perlu dievaluasi agar penyaluran BBM bersubsidi lebih adil bagi masyarakat yang berhak.
Selain itu, Nurhidayah mengusulkan penambahan SPBU di sejumlah wilayah, seperti Kotawaringin Lama dan daerah lainnya, untuk mengurangi kepadatan antrean. Pemerintah daerah juga meminta pengetatan pengawasan terhadap pengecer, termasuk mempertimbangkan penggunaan STNK sebagai salah satu instrumen pengawasan.
Pemilik SPBU Paku Negara, Rudi, mengatakan pihaknya selama ini melayani pembelian sesuai ketentuan. Selama barcode masih aktif dan memenuhi persyaratan, SPBU tidak memiliki kewenangan menolak konsumen meski melakukan pembelian berulang sesuai kuota yang dimiliki.
Menurut Rudi, antrean panjang tidak semata-mata disebabkan keterbatasan stok, melainkan juga banyaknya pengecer yang membeli BBM bersubsidi untuk dijual kembali. Ia berharap praktik tersebut dapat ditertibkan sehingga antrean berkurang dan masyarakat, termasuk pengemudi ojek online maupun Maxim, tidak lagi menunggu terlalu lama.
Sementara itu, Kasatsamapta Polres Kotawaringin Barat, Iptu Cecep Lang Buana, mengatakan kepolisian telah membentuk tim untuk memantau antrean BBM. Polisi akan menindak kendaraan yang dimodifikasi untuk pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai ketentuan hukum.
Ia menambahkan, Pertamina, pemerintah daerah, dan kepolisian juga sepakat membentuk satuan tugas (Satgas) guna memperketat pengawasan, termasuk terhadap pelangsir yang menggunakan kendaraan mewah, agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno