Prostitusi Berkedok Warung Kopi Masih Marak di Jalan Lingkar Luar Pangkalan Bun, Segini Tarifnya  

Koko Sulistyo • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 19:38 WIB
Bangunan yang diduga warung remang di Jalan Ahmad Yani, RT 31, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu 26 Juli 2026. (ist)
Bangunan yang diduga warung remang di Jalan Ahmad Yani, RT 31, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu 26 Juli 2026. (ist)

  

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Praktik prostitusi yang diduga berkedok warung kopi masih berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Aktivitas tersebut tetap bertahan di tengah maraknya praktik prostitusi melalui aplikasi daring.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, layanan prostitusi di warung remang tersebut menyasar kalangan ekonomi menengah ke bawah dengan tarif sekitar Rp250 ribu untuk layanan short time. Tarif tersebut dapat berubah sesuai hasil negosiasi.

Pengunjung warung remang berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari sopir truk hingga pria yang telah berkeluarga. Selain menyediakan layanan prostitusi, warung tersebut juga menjual minuman keras.

Warga RT 31 Kelurahan Baru, Farid, mengatakan perempuan yang bekerja di warung remang sebagian besar berasal dari Pulau Jawa dengan rentang usia sekitar 30 hingga 60 tahun.

"Ada yang sudah nenek-nenek usianya sekitar 60 tahun, tapi masih aktif melayani pria-pria yang datang ke warung remangnya," ujar Farid, Minggu (26/7/2026).

Farid mengungkapkan, di Jalan Ahmad Yani, khususnya wilayah Kelurahan Baru, terdapat sedikitnya lima warung remang. Jumlah tersebut belum termasuk warung baru yang mulai beroperasi.

"Ada yang baru dibangun, tadi malam sudah mulai beroperasi dan ramai pengunjung," katanya.

Ia berharap pemerintah dan instansi terkait melakukan pembinaan serta penertiban terhadap praktik prostitusi yang diduga berkedok warung kopi agar tidak semakin berkembang.

Sementara itu, warga Jalan Ahmad Yani lainnya, Firman, berharap aktivitas malam di warung remang dibatasi melalui pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan.

Menurut Firman, aktivitas tersebut berdampak negatif terhadap lingkungan, terutama terhadap perkembangan psikologis anak-anak. Ia juga menyoroti peredaran minuman keras yang dinilai bebas di kawasan tersebut.

"Kalau tidak ditertibkan maka akan semakin banyak berdiri warung remang di Jalan Ahmad Yani dan berdampak tidak baik. Bahkan kita tidak tahu apakah para perempuan yang ada di sana sehat atau tidak, bisa saja menderita penyakit menular," pungkasnya. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
kotawaringin barat prostitusi