Santunan Kematian Diserahkan di Desa Ajang, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja hingga Pelosok

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Jumat, 17 Juli 2026 | 14:07 WIB
Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta di Desa Ajang, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalteng. (BPJS Ketenagakerjaan)
Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta di Desa Ajang, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalteng. (BPJS Ketenagakerjaan)

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang dirangkai dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta di Desa Ajang, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalteng.

Kegiatan ini dihadiri Pemerintah Desa Ajang, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Selain memberikan edukasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, acara juga menjadi momentum untuk menunjukkan secara langsung manfaat kepesertaan melalui penyerahan santunan kepada keluarga peserta yang telah meninggal dunia.

Baca Juga: Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Antakusuma Perkuat Budaya Perlindungan Kerja di Kampus

Santunan Jaminan Kematian yang diserahkan merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi persyaratan program.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata bahwa perlindungan jaminan sosial memberikan manfaat saat risiko terjadi.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun, Nurul Indahyati, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan seluruh pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja di desa. Melalui kegiatan sosialisasi ini kami ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan kepada ahli waris hari ini menjadi bukti nyata bahwa program ini hadir untuk memberikan perlindungan dan menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika risiko kerja maupun risiko kematian terjadi," ujarnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Perkuat Keagenan Korporasi untuk Perluas Perlindungan Pekerja

Menurut Nurul, keterlibatan pemerintah desa menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh pemerintah desa untuk berperan aktif mendukung perlindungan bagi pekerja rentan, perangkat desa, pelaku usaha mikro, petani, nelayan, pedagang, hingga pekerja mandiri lainnya.

Ia menegaskan, semakin banyak pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, semakin besar pula jaminan perlindungan yang dapat diberikan kepada mereka dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat Desa Ajang semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan terdorong menjadi peserta aktif.

Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu menciptakan perlindungan yang lebih luas sehingga para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman, produktif, dan lebih sejahtera. (sla)

Editor : Slamet Harmoko
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Desa Ajang Permata Kecubung Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan sukamara