PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Fraksi PAN-PKS DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menambah pos pemadam kebakaran (damkar), tenaga kontrak, dan unit mobil damkar di Kecamatan Kotawaringin Lama. Usulan tersebut disampaikan untuk meningkatkan layanan pemadam kebakaran sebagai urusan wajib pelayanan dasar.
Ketua Fraksi PAN-PKS DPRD Kobar Reqsi Setiawan mengatakan, penambahan pos damkar diperlukan agar waktu respons petugas saat terjadi kebakaran dapat lebih cepat dan efektif.
Menurut Reqsi, jarak antara Pangkalan Bun dan Kecamatan Kotawaringin Lama yang mencapai sekitar 42 kilometer menjadi salah satu kendala dalam penanganan kebakaran. Kondisi tersebut dapat memperpanjang waktu tempuh petugas, terutama saat arus lalu lintas padat.
Ia menilai keberadaan pos damkar di Kecamatan Kotawaringin Lama akan mempercepat penanganan kebakaran sekaligus meminimalkan kerugian akibat keterlambatan proses pemadaman.
Reqsi menambahkan, masyarakat Kotawaringin Lama selama ini berharap pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan pos damkar di wilayah tersebut. Fasilitas itu dinilai menjadi kebutuhan mendesak mengingat potensi kebakaran yang memerlukan penanganan cepat.
Fraksi PAN-PKS berharap usulan penambahan pos damkar, personel, dan armada pemadam kebakaran menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Menurut Reqsi, penguatan layanan pemadam kebakaran diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kecamatan Kotawaringin Lama. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno