Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Antakusuma Perkuat Budaya Perlindungan Kerja di Kampus

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun, Nurul Indahyati saat penandatanganan kerjasama dengan Universitas Antakusuma Pangkalan Bun, Kamis (16/7/2026) (Dok.BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun, Nurul Indahyati saat penandatanganan kerjasama dengan Universitas Antakusuma Pangkalan Bun, Kamis (16/7/2026) (Dok.BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun bersama Universitas Antakusuma resmi menjalin kerja sama untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), kedua pihak berkomitmen menghadirkan perlindungan bagi seluruh ekosistem kampus, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, tenaga pendukung, mahasiswa magang, hingga mitra kerja universitas.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Universitas Antakusuma tersebut dihadiri jajaran pimpinan kedua institusi.

Baca Juga: Perluas Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Asah Kompetensi Mitra

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor pendidikan sekaligus memperkuat pemahaman pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sivitas akademika.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun, Nurul Indahyati, mengatakan perguruan tinggi merupakan mitra strategis karena memiliki ekosistem yang melibatkan berbagai kelompok pekerja dengan potensi risiko kerja yang beragam.

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun kerjasama dengan Universitas Antakusuma Pangkalan Bun
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun kerjasama dengan Universitas Antakusuma Pangkalan Bun

 

"Kami mengapresiasi komitmen Universitas Antakusuma yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kemitraan ini, kami berharap seluruh ekosistem kampus memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga setiap aktivitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun kegiatan penunjang lainnya dapat berjalan dengan rasa aman dan terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Perkuat Keagenan Korporasi untuk Perluas Perlindungan Pekerja

Nurul menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan di sektor pendidikan.

Perlindungan tidak hanya ditujukan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, tetapi juga mahasiswa yang menjalani praktik kerja, magang, penelitian lapangan, maupun aktivitas akademik lain yang memiliki potensi risiko.

Menurutnya, implementasi kerja sama akan dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi program, edukasi kepada sivitas akademika, pendampingan proses pendaftaran peserta, hingga monitoring pelaksanaan kepesertaan di lingkungan kampus.

Dengan langkah tersebut, diharapkan semakin banyak civitas akademika yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dini, sehingga dapat menjalankan aktivitas pendidikan dan pekerjaan dengan lebih aman serta produktif.

Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dan Universitas Antakusuma juga diharapkan menjadi model kolaborasi antara dunia pendidikan dengan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sinergi ini dinilai mampu mendorong terciptanya budaya perlindungan kerja di lingkungan perguruan tinggi sekaligus memperluas manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat akademik. (sla)

Editor : Slamet Harmoko
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Perlindungan Kerja kampus kolaborasi Universitas Antakusuma Pangkalan Bun