PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pemeriksaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pangkalan Bun, Rabu (15/7/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah SPBU.
Pemeriksaan dilakukan terhadap operator SPBU, kendaraan yang mengantre, serta barcode yang digunakan dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seluruh personel Satreskrim diterjunkan ke lapangan untuk memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai ketentuan.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Reskrim Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai distribusi BBM bersubsidi.
"Polisi turun melakukan pengecekan agar dalam distribusi BBM bersubsidi tidak ada penyalahgunaan, baik oleh pelangsir maupun operator SPBU," ujarnya.
Selain memeriksa kendaraan yang mengantre, petugas juga mengecek barcode pembelian BBM secara teliti. Langkah tersebut dilakukan karena sebelumnya petugas pernah menemukan penggunaan barcode ilegal.
"Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam penyaluran BBM. Kami memeriksa masyarakat yang mengantre maupun petugas operator SPBU," katanya.
Ia menambahkan, pengecekan dilakukan sebagai langkah cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat akibat antrean panjang yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Polisi juga berupaya mencegah penyalahgunaan distribusi maupun penimbunan BBM bersubsidi.
"Kami telah melakukan pemantauan sejak beberapa hari terakhir. Kami juga ingin memastikan pelayanan di SPBU berlangsung secara transparan dan akuntabel," pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno